Anggaran Minim, Pemkab Sintang Belum Tetapkan Status KLB DBD

 


                            Teks foto: Kepala dinas kesehatan kabupaten sintang, Edi Harmaini.


SINTANG- Kasus demam berdarah dengue (dbd) di kabupaten sintang cukup tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Meskipun demikian, pemerintah kabupaten sintang belum menetapkan status kejadian luar biasa (klb).

“Belum ditetapkannya klb dbd itu karena minimnya anggaran yang dimiliki pemerintah daerah. Karena jika ditetapkan klb, maka semuanya akan ditanggung oleh pemerintah, termasuk biasa berobat,” kata Kepala dinas kesehatan kabupaten sintang, Edi Harmaini, Kamis (12/10).

Edi menjelaskan jika semuanya ditanggung pemerintah daerah, maka itu bisa membebani pemda, terlebih saat ini sedang berada di penghujung tahun 2023.

“Jangan sampai nantinya pemerintah menetapkan klb, lalu pembiayaan semua ditanggung sementara kita tidak mampu pembiayaannya sehingga menjadi tanggungjawab puskesmas dan rsud. Dikhawatirkan dua institusi itu bisa kewalahan dalam penanganan nantinya,”  jelas edi.

Jika adanya penetapan klb itu, sedangkan masyarakat berobat ke rumah sakit swasta, itu juga akan menjadi tanggungan pemerintah daerah, sehingga dinilai bisa terlalu membebani.

“Lebih baik tidak ditetapkan klb, namun pemda dan masyarakat yang proaktif menjaga kebersihan lingkungan, seperti melakukan pemberantasan sarang nyamuk, dan memberikan abate di tempat penampungan air. Kondisi itu dinilai lebih ampuh memberantas dbd,” ucapnya.

Penanganan dbd itu bukan hanya menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah, namun juga peran serta masyarakat untuk menjaga lingkungannya agar selalu bersih.

“Jika lingkungan masyarakat bersih, tentu perkembang biakan nyamuk aedes aegepty bisa ditekan. Sehingga kasus penyebaran dbd di kabupaten sintang bisa terus ditekan”, tambah Edi.