wartasintang.com: Angka pemakai narkotika dari kaum milenial ini setara dengan 3,2 persen dari populasi kelompok tersebut. Narkoba alias narkotika dan obat terlarang harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat. Pasalnya hasil survei BNN memaparkan bahwa 2,3 juta pelajar atau mahasiswa di Indonesia pernah mengonsumsi narkotika. Hal ini menjadi keprihatinan bagi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward.
"Angka ini menjadi peringatan bahwa upaya penanganan permasalahan narkoba tidak hanya dapat dilakukan secara masif saja tapi juga harus lebih agresif lagi khususnya bagi generasi yang terlahir pada era milenium," ucap Jeffray kepada awak media, Senin (23/6/2022).
Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa konsumsi narkoba di kalangan pelajar ini sebagai persoalan serius. Selain itu menciptakan kondisi pelajar terbebas sempurna dari narkoba bukan perkara gampang.
"Intinya kaum milenial jangan pernah mencoba narkoba. Karena jika sekali mencoba maka akan terjebak. Dan jika sudah terjerat narkoba maka akan sulit melepaskan diri dari narkoba," pesan Jeffray. "Membangun milenial yang terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba tentu bukanlah pekerjaan yang mudah," imbuhnya.
Jeffray juga memaparkan bahwa ada tiga pihak yang jadi perhatian dalam mencegah penyebaran konsumsi narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa, yakni lingkungan keluarga, lingkungan tempat belajar, dan lingkungan masyarakat. Politisi dari PDI Perjuangan ini mengajak masyarakat untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan penangulangan peredaran gelap narkoba di kabupaten Sintang.
"Ketiganya sangat penting, harus bersatu padu dan kuat," ujar Jeffray. “Ini merupakan tanggung jawab bersama yang harus ditangani secara dini dan serius guna menekan peredaran narkotika di kalangan remaja,” tutupnya. (*)