PUSAT KECAMATAN SUDAH TERKONEKSI DENGAN INTERNETmSUDAH JADI PUSAT INFORMASI DI TINGKAT TAPAK

wartasintang.com:  “Dengan adanya camat-camat itu, tugas pak bupati, pak wakil bupati menjadi lebih ringan, khususnya dalam pelayanan publik ke masyarakat,” ujar Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri saat menyampaikan buah pemikirannya mengenai posisi dampak otonomi desa yang diberikan pemerintah seperti menjadi ironi tersendiri atas keberadaan pihak kecamatan, Sabtu (4/6/2022).

“Memang betul kecamatan itu tidak otonom. Otonomi itu ada di desa. Namun, kepala desa itu wajib melalui camat, walaupun secara struktur bupati merupakan atasan langsung dari kepala desa,” jelas Heri Jambri.

“Camat itu merupakan perpanjangan tangan bupati, yang artinya tugas daripada camat itu menyampaikan amanah atau instruksi dari pemerintah daerah. Camat juga perlu memonitor wilayah yang ada dalam kecamatannya. Selain itu, camat juga perlu melakukan verifikasi atas setiap kegiatan yang dilakukan oleh desa-desa di wilayahnya,” tambahnya.

Menurut politisi Partai Hanura itu pemerintah kecamatan terlihat seperti anak tiri dalam struktur pemerintahan saat ini, kepala desa langsung melaporkan kejadian-kejadian di wilayahnya kepada Bupati. Keberadaan camat beserta jajarannya merupakan hal penting guna memudahkan pemerintah daerah melaksanakan dan mengontrol program pembangunan.

“Saat ini di pusat kecamatan semua sudah terkoneksi dengan internet. Manfaatkanlah teknologi ini,” kata Heri. “Rangkul para kades untuk juga turut menggunakan fasilitas ini agar tidak selalu semua urusan harus di selesaikan di pusat kabupaten,” pesannya.

Jony, Camat Binjai dalam wawancara beberapa waktu lalu menyampaikan fungsi lain pemerintah kecamatan adalah melakukan monitor kewilayahan dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan kabupaten maupun provinsi yang diarahkan ke desa di wilayah kecamatan. Menurutnya kabupaten Sintang masih punya kemampuan untuk meng-handle 391 desa yang ada. (*)