Pemkab Sintang Ikuti Video Conference Dengan Kemendagri


WARTASINTANG.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah mengikuti rapat bersama melalui video conference penyampaian arahan Menteri Dalam Negeri kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia terkait langkah antisipasi penanganan penyebaran Covid-19 yang di pimpin oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs. Akmal Malik, M.Si. di Ruang Rapat Sekda Sekrerariat Daerah Kab. Sintang/Kantor Bupati Sintang, Jumat (3/4/2020).

Dalam video conference ini Yosepha Hasnah didampingi Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kepala BPBD Kabupaten Sintang, Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang, dan Kadishub Kabupaten Sintang

Rapat yang diadakan Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui video conference ini membahas kesiapan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid 19.

Pelaksanaan vidcon ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan presiden Jokowi pada hari Kamis (2/4) dalam sidang kabinet terbatas terkait penanganan penyebaran Virus COVID-19.

Pada konferensi video itu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik menyampaikan arahan Mendagri terkait langkah antisipasi pelaksanaan distribusi COVID-19 kepada Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, Kota seluruh Indonesia. 

Dalam arahannya Pemerintah Pusat mempersilahkan kepada Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten Kota untuk melakukan perubahan prioritas anggaran atau fokus anggaran yang bisa dialokasikan guna menangani bencana non-alam ini di daerah masing-masing.

Adapun keperluan dimaksud seperti penyediaan fasilitas penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) mulai dari Rumah Sakit dan tempat lainnya yang dianggap layak untuk isolasi dan perawatan. Selanjutnya biaya untuk tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam menangani pasien, termasuk alat kelengkapan medis, meskipun sebagian telah diberikan bantuan dari pusat guna membantu pengadaannya. (*)