WARTASINTANG.COM - Pemerintah resmi membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional 2020 (UN 2020). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menerangkan pembatalan ini dikarenakan pemerintah membandingkan terlalu beresiko jika UN tetap dilaksanakan di tengah mewabahnya penyebaran Virus COVID-19.
Melalui Rapat Konsultasi (Rakon) yang dilakukan menggunakan jaringan online, Mendikbud dan Komisi X sepakat meniadakan UN Tahun 2020.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Magdalena Ukis, pihak Disdikbud Kabupaten Sintang sudah mengetahui perihal peniadaan Ujian Nasional tersebut.
"Kita memang sudah mengetahui hal itu, hanya saja kita akan pelajari opsi yang juga ditawarkan, apakah opsi tersebut memungkinkan untuk bisa dilaksanakan di daerah kita. Kita masih menunggu petunjuk dari Badan Nasional Standar Pendidikan," ungkap Magdalena Ukis yang dihubungi awak media kami melalui pesan whatsapp, Selasa (24/3/2020)
Dua opsi yang dimaksud, kata Magdalena Ukis masih dalam kajian. "Yang tidak boleh adalah ujian tatap muka dalam ruang kelas. Kita bisa lakukan dengan online atau menggunakan angka dari lima semester terakhir," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J mengatakan agar mengikuti anjuran yang telah disampaikan Pemerintah.
"Tentu kita harus mengikuti arahan dan petunjuk dari Pemerintah berkaitan situasi dan kondisi saat ini, yang mengakibatkan UN Nasional ditiadakan. Pembatalan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona," kata Yustinus J.
"Nah dengan tidak adanya UN pada saat ini tentu para Guru atau wali kelas sudah dapat melihat kemampuan dan kompetensi anak-anak mereka. Selain itu, sikap dan budi pekerti anak juga menjadi pertimbangan." ungkap Yustinus.
"Nah dengan tidak adanya UN pada saat ini tentu para Guru atau wali kelas sudah dapat melihat kemampuan dan kompetensi anak-anak mereka. Selain itu, sikap dan budi pekerti anak juga menjadi pertimbangan." ungkap Yustinus.
Terkait dengan metode yang digunakan sebagai standar kelulusan, dirinya menyampaikan selama ini penentu kelulusan siswa bukan semata dari UN, tetapi lebih banyak persentasenya diambil dari nilai raport. (*)