WARTASINTANG.COM - Hari ini Bupati Jarot Winarno menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Sintang, pada Senin, (23/03/2020).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sintang Yogi Dulhadi. Heri Jambri diangkat sumpah janji sebagai Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa dengan telah diambil sumpah/janji Wakil Ketua 2 DPRD Sintang maka Alat Kelengkapan Dewan DPRD Sintang sudah lengkap.
“Hari ini alat kelengkapan dewan sudah lengkap, sehingga kita semua bisa berharap akan terjadi optimalisasi fungsi dan peran DPRD Sintang sebagai bagian dari Pemerintah Daerah sekaligus juga sebagai mitra yang sinergis dengan eksekutif untuk mengatasi segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Sintang”, kata Jarot.
Dalam kesempatan ini Jarot juga mengucapkan selamat kepada Heri Jambri yang diangkat menjadi Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang juga berharap tercipta kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sintang untuk kemajuan bersama. Setidaknya tiga fungsi utama dapat berjalan dengan baik.
"Pertama adalah menyelenggarakan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang bedah APBD, kemudian yang kedua, yakni fungsi utama DPRD adalah fungsi legislasi, itu harus diingat, kemudian yang ketiga adalah tantangan mengadapi situasi ekonomi yang anjlok saat ini,” ujarnya. (*)