Memastikan Ketersediaan dan Kestabilan Harga Barang Kebutuhan Pokok, Askiman Pantau Langsung Kondisi di Sintang


WARTASINTANG.COM - Ketersediaan dan kestabilan harga barang kebutuhan pokok menjadi isu utama di kota Sintang belakangan ini. Hal ini selain dipacu merebaknya kasus COVID-19 juga karena sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan. 

Untuk itu Pemkab Sintang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman turun langsung ke pasar untuk memantau ketersediaan dan kestabilan harga barang kebutuhan pokok, Kamis (26/03/2020).

Askiman melakukan pemantauan di beberapa pusat perbelanjaan, agen, sub-agen, distributor, dan toko modern yang ada di Kabupaten Sintang.

Dalam kegiatan ini Wakil Bupati Sintang juga didampingi oleh Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang Sudirman, Kadis Perhubungan Kabupaten Sintang Florensius, Dandim 1205 Sintang, Kapolres Sintang,  Plt Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang Yustinus, Kadiskominfo Kurniawan, Kabag Prokopim Setda Sintang Iwan Kurniawan, dan Forkopimda.

Askiman memulai kegiatan ini dengan memantau Apotek Kita, Apotek Karitas di Jalan Patimura, Agen Beras Toko Multi Platinum di kilometer 4,  Agen Sembako Toko SMS, Mini Market Alfa Mart di jalan MT. Haryono Simpang Tugu Jam,  Mini Market Indomaret di Jalan Lintas Melawi, dan Intan Market Lintas Melawi.

Dalam pantauannya ini Askiman menyatakan bahwa persediaan kebutuhan pokok masih dalam kategori aman. Hanya saja beberapa kebutuhan pokok mulai mengalami kenaikan harga seperti gula pasir. Untuk itu ia berharap produksi lokal bisa mencukupi kebutuhan masyarakat.

Terkait langkanya persediaan masker, hand sanitizer, alkohol, dan desinfektan Askiman juga berharap persediaan bisa mencukupi untuk kebutuhan masyarakat. Hanya saja ia juga meningatkan masyarakat Sintang untuk tidak panik dengan masalah virus Corona.

"Sintang masih dalam kondisi aman, masih dalam zona hijau ya , dari dua ratus empat puluh tiga  yang ODP , sekarang sudah berkurang menjadi seratus delapan puluh lima, dan jumlah tersebut masih tergolong aman," ujar Askiman.

Terkait jumlah ODP yang cukup banyak Askiman juga memaparkan bahwa hal ini wajar dan tidak perlu dikuatirkan. "ODP itu orang yang keluar masuk dari luar daerah , dengan pengertian ketika dia keluar daerah  dan kembali ke Sintang , ya harus kita lakukan  pemeriksaan , pemantauan, dan kita lakukan langkah antisipasi, mereka harus dirumahkan , selama empat belas hari  masa pengamanan diri, dan bukan berarti mereka ini sudah terjangkit oleh virus Corona, tetapi ini merupakan langka antisipasi pemerintah daerah saja,” lanjutnya lagi.