WARTASINTANG.COM - Fakultas Pertanian Universitas Kapuas Sintang Jurusan Kehutanan melakukan inisiasi pelaksanaan Seminar Nasional Kehutanan dengan tema "Pengelolaan Hutan Lestari Berbasis Industrialisasi 4.0" dan difasilitasi oleh Kalimantan Forest Project atau KalFor.
Dalam seminar kehutanan ini Bupati Sintang Jarot Winarno memberikan materi dan sekaligus membuka acara Seminar Nasional Kehutanan tahun 2020 di Kabupaten Sintang yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Sintang, Rabu (12/2/2020) pagi.
Dalam seminar kehutanan ini Bupati Sintang Jarot Winarno memberikan materi dan sekaligus membuka acara Seminar Nasional Kehutanan tahun 2020 di Kabupaten Sintang yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Sintang, Rabu (12/2/2020) pagi.
Dalam sambutannya Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa menurut SK Menhut 733, Kabupaten Sintang yang luasnya 2,1 juta hektar ini, kawasan hutannya adalah 1,2 juta hektar, terakhir di hitung oleh WWF, di mana di hitung dari nilai koservasi tinggi (NKT) 1 sampai NKT 6 dimana final dari hitungan dari WWF tersebut yang juga sedang Pemkab pelajari bahwa dari 1,2 hektar kawasan hutan ini sekarang ini tersisa 970an ribu hektar.
"Adanya ilegal logging, belum adanya konformitas antara adat lokal dengan konsep kita soal hutan, dengan adanya 41 desa yang masih di dalam kawasan hutan, Alhamdulillah itu kita masih bisa mempertahankan 900 lebih kawasan hutan forest cover yang masih berhutan," ujar Bupati Sintang.
Dan Jarot juga menjelaskan bahwa dari kawasan tersebut terbagi menjadi dua, "870an itu di dalam kawasan hutan kemudian sisanya kurang lebih 61 ribu di luar kawasan hutan tetapi masih berhutan,” terang Jarot.
Juga juga menambahkan bahwa NKT kelola dan NKT non kelola ini terdiri dari taman nasional, hutan lindung dan sebagainya yang area konservasi tinggi tapi tidak bisa dikelola. “Kira-kira potret hutan di Sintang akan seperti itu, jadi ini masih mengembirakan buat kita,”ujar Jarot.
Bupati Sintang menyambut positif karena adanya kesadaran dari masyarakat untuk menjaga kawasan hutan melalui Kalfor Project. “Kemarin di Ensaid Panjang dimana di situ ada tiga cluster atau kelompok hutan di luar kawasan hutan yang sudah di jaga oleh masyarakat sudah kita SK kan sebagai kawasan ekobudaya, tetapi masyarakat masih meminta dua lagi kawasan hutan, ini kan luar biasa,” ujar Jarot.
Jarot mendukung penuh setiap kebijakan atau tindakan guna menjaga kelestarian hutan. Menurutnya selain harus efisien dan produktif, perlu adanya inovasi, kreatifitas dan jiwa entrepreneurship guna menjaga hutan dan memberikan solusi terbaik kepada masyarakat.
“Nggak bakalan mampu kita menjaga hutan kalau kita tidak bisa memberikan solusi kepada masyarakat tentang non timber produk,” tutup Jarot. (*)