SENEN SAMPAIKAN HASIL KEPUTUSAN BANGGAR



wartasintang.com: Senen Maryono selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang ditunjuk menjadi juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sintang untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang terhadap rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPASP) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2022 pada Jumat (2/9/2022)

Politikus PAN itu menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna I masa persidangan III tahun 2022 dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan bersama dan pendapat akhir Bupati Sintang terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2022 di ruang Sidang Kantor DPRD Sintang. 

"KUPA dan PPASP ini sebelumnya sudah disampaikan oleh Bupati Sintang pada rapat paripurna ke - 17 masa persidangan II tanggal 10 Agustus yang lalu," ungkap Senen.

Menurut Senen proses pembahasan oleh Banggar DPRD Sintang sudah sesuai dengan peraturan dan tata tertib yang berlaku berkaitan dengan hal itu. Pembahasan dilakukan bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah Sintang dalam sejumlah rapat bersama. 

"Dari proses tersebut diperoleh sejumlah kesimpulan dan tim memberikan tiga saran berkenanan dengan hasil tersebut," ujar Senen lagi.

 Secara ringkas kesimpulan-kesimpulan tersebut meliputi pendapatan daerah pada KUPA dan PPASP mengalami penurunan sebesar 0,44 persen dibandingkan dengan jumlah APBD murni tahun anggaran 2022; nilai belanja daerah pada KUPA dan PPASP meningkat sebesar 8,99 persen dari APBD murni tahun anggaran 2022; selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan

bertambah dari APBD murni tahun anggaran 2022 dengan tetap menganut konsep anggaran berimbang.

Sementara itu masukan yang diberikan oleh Banggar DPRD Sintang berkaitan dengan KUPA dan PPAS terdiri dari agar Raperda perubahan anggaran dapat segera disampaikan; diperlukan tinjauan pada perubahan harga dasar anggaran karna terjadi kenaikan harga pasar yang cukup signifikan; serta khususnya untuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) untuk segera memvalidasi jumlah tenaga kontrak daerah.

"Demikian penyampaian dari kami, saya mewakili tim badan anggaran DPRD Sintang mohon maaf atas hal-hal yang kurang berkenan selama proses pembahasan KUPA dan PPASP ini, terimakasih," ucap Senen menutup penyampaian laporan yang dilanjutkan dengan menyerahkan berkas tersebut kepada pimpinan rapat. (*)