DPRD SINTANG GELAR PARIPURNA HASIL PEMBAHASAN BANGGAR


wartasintang.com: Jumat (2/9/2022) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna I masa persidangan III tahun 2022 dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan bersama dan pendapat akhir Bupati Sintang terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2022 di ruang Sidang Kantor DPRD Sintang.

"Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Sintang beserta jajarannya yang telah bekerja dengan sepenuh hati menyampaikan pemikiran dan argumentasi pada saat pembahasan materi dengan perubahan KUA dan jangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2022," kata Florensius Ronny selaku Ketua DPRD Sintang sekaligus sebagai pimpinan rapat.

"sehingga pada hari ini kita dapat selesai sesuai jadwal telah ditetapkan dan menghasilkan kesepakatan yang akan kita tanda tangani," lanjut Ronny.

Kemudian dilakukan pembacaan hasil laporan pembahasan Banggar oleh Senen Maryono. Usai dibacakannya summary laporan pembahasan tersebut para pimpinan daerah Kabupaten Sintang menandatangani bersama nota kesepakatan sebagai bentuk disetujuinya hasil pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2022.

Lalu acara ketiga pada rangkaian rapat paripurna tersebut disampaikanlah pendapat akhir Bupati Sintang yang dibacakan oleh wakil Bupati Sintang, Melkianus.

"dengan selesainya penyampaian pendapat akhir Bupati Sintang yang baru saja kita dengarkan, maka berakhirlah rangkaian rapat paripurna kita pada hari ini. Untuk kemudian kita laksanakan sesuai dengan apa yang telah disampaikan tadi," ujar Ronny seraya mengetukkan palu menutup rapat. (*)