wartasintang.com: Senin (12/9/2022) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mardiansyah resmi menggantikan Melkianus pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun 2022 tentang pengucapan janji dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) yang diselenggarakan di ruang sidang Kantor DPRD Sintang.
Seperti diketahui sebelumnya Melkianus terpilih menjadi wakil bupati Sintang untuk menyelesaikan sisa masa jabatan pada 2021 – 2026. Partai Golkar kemudian menunjuk Mardiansyah untuk meneruskan masa keanggotan di parlemen.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. kita akan berusaha yang terbaik, kita formatkan sisa waktu yang kita miliki, karna semuanya terbatas dalam masa pergantian ini. Nanti akan kita cermatilah untuk bagaimana selanjutnya usaha kita memperjuangkan hak-hak rakyat,” kata Mardiansyah.
Sebelumnya legislator asal Dapil Ketungau Binjai ini juga pernah menduduki kursi dewan perwakilan rakyat ini, pada tahun 2009-2014. Dengan resminya posisi Mardiansyah ini menjadikan anggota DPRD Sintang kembali genap 40 orang
Selain rekan sesame anggota DPRD, tampak hadir dalam acara ini istri dan anak Mardiansyah. Ekspresi kegembiraan dan bangga tampak dari senyuman yang ditampilkan oleh keluarga terebut.
“Kami akan berusaha juga sebaik mungkin menjaga amanah dari partai ini, karna ini juga merepresentasikan capaian keberhasilan partai bersama koalisinya dalam menjaga roda pemeritahan yang ada. Untuk itu kami mohon doa untuk dapat menjalankan peran ini sebaik mungkin,”tambah Mardiansyah.
Melkianus yang tampak turut hadir dalam acara pengucapan sumpah tersebut menyampaikan harapannya dan kepercayaannya bahwa Mardiansyah akan mampu menyelesaikan tanggung jawab selaku wakil rakyat selama beberapa tahun ke depannya.
“Sesuai dengan mekanisme partai perihal yang menggantikan dan
digantikan, maka kegiatan yang bersifat bersifat mendadak diharapkan tetap
direncanakan dengan baik dan dijalankan sebaik mungkin agar hasilnya bisa
optimal,” kata Melki. (*)