DPRD SINTANG GELAR PENGANGKATAN PAW MELKI


wartasintang.com: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Florensius Ronny memimpin Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan III tahun 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka pengucapan sumpah janji dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024 di ruang Sidang Kantor DPRD Sintang, Senin (12/9/2022).

"Kami mengucapkan terima kasih atas hadir pad kesempatan ini, seperti kita ketahui bahwa saudara Melkianus yang sebelumnya dipilih sebagai wakil bupati mengganti almarhum pak Yosep Sudiyanto saat ini akan digantikan oleh saudara Mardiansyah dari Partai Golkar," kata Ronny.

Legislator Partai Nasdem itu juga menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD Sintang yang baru tersebut.

"Pertama-tama kami ucapkan selamat kepada pak Mardiansyah yang telah resmi bergabung di DPRD Sintang, semoga kedepannya akan dapat segera menyesuaikan diri dan dapat amanah dalam menjalankan jabatan selama masa bakti hingga tahun 2024 nanti," harap Ronny.

Pada kesempatan ini juga Sekretaris DPRD, Marchues Afen membacakan surat keputusan gubernur Kalimantan Barat tentang ketetapan pengganti antar waktu anggota DPRD Sintang.

Prosesi pengucapan sumpah janji langsung dipandu oleh Ketua DPRD Sintang. Hadir dalam acara ini Bupati Sintang, Jarot Winarno bersama wakil Bupati Sintang, Melkianus. selain itu tampak jug unsur pimpinan DPRD Sintang, wakil ketua 1, Jeffray Edward dan wakil ketua 2, Heri Jamri.

Usai mengucapkan janji sumpahnya, anggota DPRD yang baru, Mardiansyah menandatangani berita acara penggantian dengan disaksikan oleh unsur pimpinan daerah Kabupaten Sintang yang turut hadir pada rapat paripurna tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Gubernur Kalbar kepada anggota DPRD Sintang yang baru dilantik.

"Saya berjanji akan mendahulukan kepentingan masyarakat yang telah mempercayakan amanah kepada saya hingga akhir masa jabatan yang ada," kata Mardiansyah. (*)