WELBERTUS: TENUN IKAT HARUS DIPERTAHANKAN DAN DIWARISKAN

wartasintang.com: Tenun ikat Sintang sudah dikenal hingga ke mancanegara. Tenun ikat Dayak itu sendiri sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dan pernah meraih Upakarti.

Terkait hal itu, anggota DPRD Sintang, Welbertus mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Sintang melalui dinas terkait untuk lebih proaktif guna melindungi tenun ikat khas Sintang ini, terkhusus dengan mem-patenkannya agar tidak sembarang diakui oleh negara lain atau daerah lainnya.

"Tenun Ikat Sintang merupakan juga warisan budaya Indonesia yang tidak ternilai harganya, maka dari itu diperlukan upaya konkret dari pemerintah untuk melestarikan dan menjaga hasil budaya tersebut. Kalau kita melihat dari pengalaman sebelumnya, banyak warisan budaya kita yang diklaim bangsa lain. Maka dari itu, perlu sekali Pemerintah Indonesia menjaga dan melestarikan budaya tersebut dengan mendaftarkannya secara langsung kepada UNESCO," Welbertus, Minggu (14/8/2022).

Pria yang akrab disapa Bang Wel ini mengatakan bahwa tenun ikat Dayak adalah warisan budaya leluhur yang harus dipertahankan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Kita berharap nantinya agar Pemkab Sintang juga mau mempopulerkan tenun seperti halnya batik yang digunakan serentak oleh para ASN Sintang, misalnya jadi seragam di hari Jumat atau seperti even Senentang Fashion Week kemarin,” kata Bang Wel. "Kalau pemerintah mau mungkin melalui Perbup maupun Perda yang mewajibkan penggunaan pakaian tenun di hari kerja," ujar Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini lagi.

Bang Wel juga berharap para pelaku pengrajin tenun ikat khas Sintang, bersama pemerintah untuk terus berupaya melakukan publikasi mengenai kain tenun ini, agar para pengrajin terbantu pemasarannya. Begitu juga dengan kampanye kepada masyarakat agar sepenuhnya cinta serta melestarikan budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang tersebut. (*)