PARIPURNA KE-16, DPRD SINTANG TETAPKAN WAKIL BUPATI


wartasintang.com: Jumat  sore (5/8/2022) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Peripurna ke 16 masa persidangan II tahun 2022 untuk menetapkan Melkianus sebagai wakil bupati Sintang untuk sisa masa jabatan 2021 – 2026 menggantikan almarhum Yosep Sudiyanto.

“Dengan telah dilakukannya pemungutan dan perhitungan suara maka dengan ini saya umumkan dan saya tetapkan bahwa saudara Melkianus sebagai pemenang dalam pemilihan dan menjadi wakil bupati Sintang selama sisa masa jabatan tahun 2021 – 2026,” kata Florensius Ronny selaku Ketua DPRD Sintang.

setelah ditetapkannya pemenang pemilihan sebagai wakil Bupati terpilih, selanjutnya kepala bagian tata pemerintahan dan panitia khusus di DPRD akan mengantar langsung berkas-berkas terkait ke Biro Tapem Pemprov Kalbar untuk diteruskan ke Kemendagri guna memproses SK pengangkatan wakil bupati.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada panita khusus pemilihan yang telah bekerja berat singa dan malam hingga hari ini sudah menuntaskan proses ini untuk tingkat kabupaten,” lanjut Ronny.

sementara itu, wakil bupati terpilih, Melkianus menyampaikan ucapan terima kasih, harapan dan rencana kerjanya kedepan.

“Tentu harapan kita semua proses ini dapat berjalan dengan lancar dan cepat. Selanjutnya, apapun pelimpahan yang disampaikan oleh bupati tentu akan kami jalankan semaksimal mungkin. pastinya nanti  tentua akan berkoordinasi dengan beliau juga dalam proses pelaksanaan kegiatan khususnya yang program prioritas,” ujar Melki.

Selain itu Melki menyampaikan dirinya akan bersilahturahmi dengan keluarga almarhum Yosep Sudiyanto.

“Saya berencana pergi ke kampung halaman beliau (alm. Yosep Sudiyanto) untuk bersilahturahmi dengan keluarga beliau karna memang posisi saya menggantikan dan melanjutkan tugas almarhum,” kata Melki lagi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD SIntang, Florensius Ronny bersama Bupati Sintang, Jarot Winarno dan forkopimda lainnya secara simbolis memusnahkan surat suara pemilihan yang telah digelar pagi harinya. prosesi ini disaksikna langsung oelh segenap panitia pemilihan, anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir. (*)