WAKIL KETUA II DPRD SINTANG: HARUSLAH TAAT AZAS SERTA SESUAI DENGAN TUJUAN UMUMNYA

wartasintang.com: “Ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses perencanaan wilayah ini,” ungkap Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri, saat ditemui di kantornya, Senin (06/06/2022).

“Pertama, rencana penataan suatu wilayah inikan harus selaras dengan rencana tata ruang wilayah milik Kabupaten Sintang yang sudah disusun sebelumnya, tahun 2016-2036. Proses penyusunannya pun haruslah taat azas serta sesuai dengan tujuan umumnya,” kata Heri. “Kedua, operasionalisasi RTRW yang dijabarkan ini harus sudah disusun dengan pendekatan nilai strategis kawasan, sehingga dalam penetapan blok, sub blok, zonasi dan sebagainya dapat menjadi acuan untuk pengaturan zonasi, perijinan dan pembangunan kawasan, jadi legalitas pemanfaatan ruangnya menjadi kendali baku mutu penataan ruang di wilayah Kabupaten Sintang,” sambungnya.

Heri Jambri  turut memberi penilaian terhadap penyampaian Bupati Sintang beberapa waktu lalu.  Politisi Partai Hanura tersebut berharap agar fraksi-fraksi dapat mencermati dan mengkaji kembali materi yang telah disampaikan, sehingga kedepannya fraksi-fraksi dalam bentuk panitia khusus akan melakukan pembahasan materi lebih lanjut bersama satuan kerja perangkat daerah yang terkait.

sebelumnya sejumlah anggota DPRD Sintang mengadakan pertemuan dalam rangka mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bagian wilayah perencanaan industri Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020-2039. Proses penataan wilayah juga hendaknya dilakukan di wilayah lain selain sungai ringin.

“Rencana tata ruang wilayah yang lain juga perlu diperhatikan agar proses pembangunan kita bisa berjalan seimbang. Boleh focus tapi harus melihat area yang lain juga, Sintang itukan luas, bukan hanya kota saja, bukan hanya kelam atau sungai tebelian saja, masih ada kayan, ketungau, serawai, sepauk dan yang lainnya juga, semuanya harus kita perhatikan secara adil,” pesan Heri. (*)