wartasintang.com: Persoalan pendidikan menjadi salah satu momok besar di Sintang, masih cukup banyak terdapat sekolah kelas jauh. Luasan area geografis menjadikan letak dusun yang satu dengan pusat desa cukup jauh, misalnya di Kecamatan Ambalau.
Minimnya tenaga pengajar yang mampu bertahan di kerasnya alam hulu Melawi menjadi pekerjaan rumah bagi tokoh masyarakat, khususnya anggota Komisi C DPRD Sintang, Sandan. Sebagai putra asli setempat ia menyebutkan bahwa untuk mengatasi masalah ini, pihaknya ingin melakukan penambahan tenaga guru untuk melayani sekolah-sekolah dasar yang tersebar di Ambalau. Namun hal ini terkendala karna kebijakan penerimaan pegawai negeri sipil untuk formasi guru diatur dari pusat.
“Di sini ini ada satu sekolah dua saja gurunya. Ada satu sekolah yang punya hanya 1 pegawai. Bahkan yang kelas jauh ada yang pengelolanya itu tenaga honor,” ungkap Sandan, Senin (6/6/2022).
“Kita itu punya banyak anak-anak muda yang sudah sekolah tinggi di luar Ambalau yang sebenarnya mereka sangat antusaias untuk pulang cuma peluang untuk mereka mengabdi tidak ada. Kenapa saya bilang tidak ada, contohnya pada penerimaan pns ini, tidak ada kewenangan daerah semuanya kan pusat. Pusat juga tidak tahu bagaimana situasinya,” paparnya lagi.
Menurut politisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, solusi atas persoalan tersebut ialah dengan memberikan perlakuan khusus untuk pengangkatan pegawai negeri yang ingin mendidik di daerah-daerah terpencil. Sandan megnungkapkan pengalamannya pada solusi pemerintah tempo hari, melalui pengadaan Guru Garis Depan (GDD) belum menyentuh permasalahan yang ada di Ambalau.
“Yang lebih sedih lagi kita contohnya pengangkatan GGD. Setelah lulus ada yang ndak siap untuk di tugaskan di daerah pedalaman. Banyak itu yang mengundurkan diri begitu sudah liat lokasi di sini,” ungkap Sandan lagi. “Kan hal seperti ini menjadi perhatian kita bersama ya, agar penentuan penerimaan formasi pendidikan itu diberikanlah suatu kewenangan kepada daerah minimal itu di kewenangan provinsi. Kalau memang di kabupaten ndak bisa,” harap ketua Komisi C DPRD Sintang itu lagi. (*)