Kadis Kominfo Optimis Target Kabupaten Sintang Merdeka Sinyal Tahun 2024



wartasintang.com: Kabupaten Sintang yang masuk dalam kategori daerah 3T, sangat membutuhkan jaringan telekomunikasi terutama sinyal internet berbasis 4G untuk mendukung produktivitas, daya saing dan kemajuan daerah.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang

Kurniawan pada acara peresmian Menara Induk Poin of Integration Base Transceiver Station (PoI BTS) Universal Service Obligation (USO) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di Kompleks Gedung Serbaguna pada Senin, (28/3/2022).

Menurut Kurniawan salah satu dari empat program transformasi digital yang dicanangkan oleh pemerintah adalah pembangunan infrastruktur digital yang menjadi fondasi utama dari transformasi digital tersebut. 

“Pemerintah ingin memastikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat dilakukan secara merata di semua level, sehingga diakhir tahun 2024, kita dapat merdeka sinyal di seluruh tanah air. Saat ini tercatat 73 persen penduduk Indonesia sudah terhubung dengan internet. Untuk mendukung hal tersebut, Kominfo sudah membangun menara Base Transceiver Station dengan prioritas di wilayah 3 T yakni terdepan, terpencil dan tertinggal, seperti kabupaten kita ini,” terang Kurniawan

Sampai saat ini, lanjutnya, di Kabupaten Sintang sudah terbangun 77 menara BTS. Tahun 2016-2020 ada 44 menara BTS yang dibangun. Tahun 2021 sedang dibangun 33 BTS, dan tahun 2022 sedang dilakukan survery akhir sebanyak 50 titik BTS. Sehingga diakhir tahun 2022 ini, akan ada 127 BTS di Kabupaten Sintang.

“Jumlah 127 ini belum setengahnya dari 391 desa yang ada di Kabupaten Sintang. Baru tercatat 43 persen saja desa yang ada BTS. Selain itu, di Kabupaten Sintang juga ada menara provider swasta sebanyak 129 dengan lima penyedia jasa. Keberadaan menara BTS dan provider swasta menjadi simpul jaringan komunikasi dan mendukung Kabupaten Sintang untuk merdeka sinyal tahun 2024,” ungkap Kurniawan. 

Ditambahkan Kurniawan, untuk mewujudkan merdeka sinyal bagi masyarakat Kabupaten Sintang, akan dilakukan secara bertahap karena membutuhkan biaya besar dan teknologi tinggi. Lanjutnya, merdeka sinyal akan tercapai jika ada sinergi pemerintah pusat, daerah, provider dan masyarakat.

“Menara ini diintervensi langsung anggaran APBN pada Kementerian Kominfo. Kita di daerah hanya mengusulkan skala prioritas lokasi, menyediakan lahan 20 x 20 meter tanpa ganti rugi dan dipinjam pakai oleh daerah kepada Kementerian Kominfo serta memfasilitasi kemudahan perizinan dalam mendirikan menara. Maka merdeka sinyal akan tercapai jika ada sinergi pemerintah pusat, daerah, provider dan masyarakat,” tambahnya.

Menara Induk Poin of Integration Base Transceiver Station (PoI BTS) Universal Service Obligation (USO) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ini dibangun sejak Oktober 2021 yang lalu dan memiliki ketinggian 72 meter. (*)