Bupati Sintang Lantik 119 Pejabat Struktural, Ini Pesannya



wartasintang.com: Bupati Sintang Jarot Winarno, mengukuhkan, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan bagi 119 Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Senin, (21/3/2022). 

Dari 119 Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang dikukuhkan, dilantik dan diambil sumpah/janji, terdapat 34 pejabat eselon III a dengan posisi Camat, Kepala Bagian dan Sekretaris Dinas/Badan, 56 pejabat eselon III b dengan posisi Kepala Bidang dan Sekretaris Kecamatan dan 29 orang pejabat eselon IVa.

Bupati Sintang Jarot Winarno dalam amanahnya menyampaikan promosi dan mutasi sebagai hal yang biasa dalam rangka penyegaran.

“Promosi dan mutasi adalah hal yang biasa. Promosi menunjukan bahwa ada apresiasi dari pimpinan atas kinerja saudara selama ini. Sedangkan mutasi dalam rangka penyegaran dan kadang-kadang karena ada hal lain seperti hasil pemeriksaan inspektorat dan catatan dari BPK. Itulah mutasi dan promosi,” terang Bupati Sintang.

Dirinya menekankan, agar pejabat dilantik dan diambil sumpahnya hari, untuk segera bekerja 

“Setelah itu, siap bekerja. Karena selanjutnya banyak sekali kerjaan seperti menstabilkan harga minyak goreng, cabe, kedelai serta Sembilan bahan pokok menjelang bulan puasa ramadhan. Juga masalah bencana. Saat ini sedang musim pancaroba, tadi malam hujan deras dan menyebabkan banjir,” pintanya.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga mengingatkan terkait Peraturan Bupati Sintang tentang tata cara membuka lahan bagi masyarakat Kabupaten Sintang sudah revisi.

“Sebentar lagi kemarau panjang. Peraturan Bupati Sintang tentang tata cara membuka lahan bagi masyarakat Kabupaten Sintang sudah kita revisi. Kita mengutamakan hukum adat setempat. Nanti, camat harus segera mensosialisasikan Perbup ini kepada seluruh masyarakat mengenai membuka lahan," ungkap Jarot.

Dirinya juga minta masalah penertiban lokasi pembangunan waterfront dan mengamankan kebijakan Pemkab Sintang serta kerjasama kita dengan Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Sintang dalam menyelesaikan masalah administrasi kependudukan di pedalaman.  

"Persidangan sudah bisa dilakukan di kecamatan. Tidak perlu lagi datang ke kota Sintang untuk sidang masalah beda nama dan sebagainya. Semua demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," terang Bupati Sintang.

Soal pandemi covid 19, Jarot tetap meminta semua pemangku kepentingan untuk lebih bekerja keras dengan terus menperhatikan protokol kesehatan.

“Pembelajaran tatap muka juga harus diatur di semua satuan pendidikan. Pandemi belum berakhir dan akan berubah menjadi endemi. Corona masih ada. 2 tokoh kita meninggal karena corona. Protokol kesehatan masih terus diingatkan. Vaksinasi agar dipacu terus. Vaksinasi yang aman harus 70 persen, kita baru 58 persen. vaksin yang dosis kedua belum baik,” terang Bupati Sintang

Bupati Sintang mengisi dan mengganti posisi camat. Dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang, ada 8 camat yang diisi dan diganti yakni

1. Kusmara Amijaya, S. Sos, M. Si dipromosikan menjadi Camat Kelam Permai. 

2. Tatang Supriyatna, S. STP, M. Si dipromosikan menjadi Camat Sintang. 

3. Inu, S. Sos, M. Si dipromosikan menjadi Camat Sepauk. 

4. Mariono, S. STP dipromosikan menjadi Camat Tempunak. 

5. Jonny, S. Sos, M. Si dipromosikan menjadi Camat Binjai Hulu. 

6. Petrianus, SH dipromosikan menjadi Camat Ketungau Tengah. 

7. Yudius, S. Sos, M. Si dipromosikan menjadi Camat Kayan Hulu. 

8. Titus, SE dipromosikan menjadi Camat Ambalau. (*)