Bupati Sintang Hadiri Penandatangan Perjanjian Kerjasama Dinas PMPTSP Dengan Pos Indonesia



wartasintang.com: Bupati Sintang Jarot Winarno, menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang dengan PT Pos Indonesia Cabang Sintang di Aming Coffee pada Sabtu, (19/3/2022).

Bupati Sintang menyampaikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja sudah mengharuskan pengoperasionalan Online Single Submission (OSS) di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Sintang. 

“Tetapi ada hambatan soal geografis. Luas Kabupaten Sintang ini seluas Provinsi Jawa Barat. Kecamatan Ambalau bisa ditempuh dengan jalur sungai dengan waktu 6 jam. Kalau mau ke Senaning bisa mencapai 7 jam. Jauh sekali. Itulah, birokrasi terhambat kondisi geografis kita,” terang Bupati Sintang.

Untuk itu, lanjut Bupati harus ada inovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Kita sudah menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Sintang dalam melakukan menyelesaikan administrasi kependudukan di pedalaman. Dan saat ini kita sudah meluncurkan Panji Mas yang berarti Pos Antar Jemput Izin Masyarakat Sintang,” ujarnya.

Inovasi yang dilakukan ini akan sangat membantu perizinan para pelaku usaha di pedalaman. 

"Selama ini masyarakat mengeluarkan dana jutaan untuk mengurus dokumen perizinan ke Kota Sintang. Dan dengan kerjasama dengan Pos Indonesia, maka biaya yang dikeluarkan pelaku usaha akan murah dan cepat,” kata Bupati.

Menurutnya Bupati, inovasi Kain Tikar diyakininya akan memudahkan masyarakat, sehingga tujuan adanya OSS akan tercapai dengan baik.

"Saya sangat menghargai dan hadir di sini untuk memberikan dukungan dan sambil kita minum kopi. OPD lain bisa menjalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk berbagai keperluan sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ungkapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang Erwin Simanjuntak menyampaikan panandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sintang untuk mengurus dokumen perizinan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Sintang dalam hal kirim, antar dan jemput dokumen perizinan.

“Perjanjian kerjasama ini dilatarbelakangi keinginan kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sintang. Pelayanan yang prima kepada masyarakat merupakan tuntutan reformasi birokrasi saat ini. Yang lain, harapan akan pelayanan yang baik dari masyarakat terus meningkat,” terang Erwin Simanjuntak

Menurutnya, salah satu kendala yang dialami masyarakat dan pelaku usaha untuk mengurus dokumen perizinan adalah jauhnya jarak tempat tinggal dan lokasi usahanya menuju Dinas PMPTSP. 

"Ini memerlukan waktu dan biaya untuk menyampaikan dokumen pendukung dan untuk datang kembali mengambil dokumen perizinan usahanya," ungkapnya.

Menyikapi kondisi tersebut, lanjut Erwin, serta sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik, maka pihaknya berinovasi menjalankan kerjasama dengan PT Pos Indonesia Cabang Sintang. 

"Inovasi ini kami sebut Panji Mas yang artinya Pos Antar Jemput Izin Masyarakat Sintang. Manfaat Panji Mas adalah sarana yang bisa dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Sintang untuk menyampaikan dan menerima dokumen perizinan tanpa harus datang dan ambil sendiri ke Dinas PMPTSP,” terangnya.

Melalui Panji Mas, warga hanya wajib membayar jasa PT Pos Indonesia karena sifatnya Cash On Delivery atau COD atau bayar ditempat. 

"Ini sebagai bentuk penghargaan kepada para pelaku usaha di Kabupaten Sintang. Kami juga membuat inovasi Kain Tikar yang artinya  kader pelayanan perizinan dan informasi kecamatan. Inovasi ini juga akan mempermudah pelaku usaha di kecamatan dan desa khususnya usaha mikro memperoleh izin usahanya dengan cara menghubungi 3 sampai 5 orang kader tersebut di setiap kecamatan," jelas Erwin.

Kepala Kantor Pos Sintang Rizki Tribowo menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia Cabang Sintang yang membawahi 3 kabupaten yakni Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu, sangat mengapresiasi kerjasama ini.

“Beberapa OPD di Pemkab Sintang memang sudah menjalin kerjasama dengan kami. Kami merasa sudah disupport oleh Bupati Sintang. Yang terakhir kami sudah selesai menyalurkan bansos dari Kementerian Sosial. Semua berjalan lancar,” kata Rizki Tribowo

Terkait kerjasama ini, pihaknya ingin memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan akan perizinan oleh masyarakat. 

"Kami juga menganggap ini sebuah inovasi yang baik dan kami mendukung gerakan pemerintah. Masyarakat akan jauh lebih mudah mengurus perizinan dengan kerjasama ini,” terangnya.

Dirinya menegaskan, sangat membuka diri untuk bekerjasama dengan semua OPD terkait pengiriman dokumen atau barang ke kecamatan. 

"Inilah sinergi pemerintah daerah dengan BUMN. Mungkin selama ini, ada persepsi bahwa Pos Indonesia ini jadul, padahal kami sudah go digital. Masyarakat bisa menikmati pelayanan kami dari handphone dengan menginstal aplikasi Pos Indonesia,” tutupnya. (*)