Sekda Sintang Ingatkan Kades Jangan Terjebak Euforia Kemenangan



wartasintang.com : Sebanyak 287 kepala desa hasil pemilihan kepala desa serentak tahun 2021, hari ini dilantik oleh Pelaksana Harian Bupati Sintang Yosepha Hasnah, di Indoor Apang Semangai, Kamis (7/10/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang mengingatkan kepada seluruh Kades yang dilantik untuk segera melaksanakan janji saat kampanye dan tidak terjebak pada euforia kemenangan.

"Saya mengajak kepada kepala desa terpilih, tidak hanyut pada euforia kemenangan saja, akan tetapi untuk segera melaksanakan tugas," tegas Yosepha Hasnah, saat memberikan sambutannya.

Ditambahkan, sesuai dengan ketentuan pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa menyatakan bahwa paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pelantikan, kepala desa harus segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDES) untuk jangka waktu 6 (enam) tahun kemudian ditetapkan dengan peraturan desa (PERDES).

"RPJMDES tersebut pemerintah desa harus menyusun rencana kerja pemerintahan desa (RKPDES) untuk jangka waktu 1 tahun, yang memuat kerangka program, prioritas pembangunan desa, rencana kegiatan dan pembiayaan, sebagai implementasinya yaitu APBDes yang merupakan rencana keuangan tahunan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa,” tambah Yosepha Hasnah.

APBDes lanjut Sekda, harus dikelola berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. 

"Bekerjalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena sejalan dengan banyaknya pendanaan yang masuk ke desa, trend pengawasan pun akan semakin ketat,” pesan Yosepha Hasnah. (*)