Ketua DPRD Sintang Ajak Semua Pihak Sukseskan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Sintang



WARTASINTANG.COM: Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dan mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Sintang.

Florensius Ronny mengatakan bahwa, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021, di kabupaten Sintang akan segera dilaksanakan besok 7 Juli 2021, harus berjalan aman dan kondusif.

“Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak pada 291 Desa di Kabupaten Sintang tanggal 7 Juli 2021 merupakan agenda strategis sehingga harus kita sukseskan bersama,” kata politisi Partai Nasional Demokrat saat memberikan keterangan kepada media ini, Selasa (6/7/2021) via WhatsApp.

Menurut Florensius Ronny, dirinya berharap bahwa, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya agar terpilih pemimpin yang dapat menghadirkan kemajuan dan kesejahteraan.

“Masyarakat sebagai pemilik kedaulatan politik diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak, pilihlah pemimpin yang terbaik agar dapat mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan, terlebih ditengah wabah covid-19 ini, kehadiran pemimpin yang berkualitas sangat kita butuhkan,” ujarnya.

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 3 yang meliputi Kecamatan Kelam Permai, Dedai, dan Sungai Tebelian ini mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkades kali ini dalam suasana wabah Covid-19 sehingga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan sehingga dapat menjamin keselamatan bersama.

“Tak kalah penting, dalam situasi yang berbeda dengan kondisi normal pada umumnya ini, pelaksanaan Pilkades serentak juga harus mengedepankan protokol kesehatan untuk

menjamin keselamatan bersama. Petugas di TPS harus memberikan contoh baik kepada pemilih dengan mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Sintang menjadwalkan hari pencoblosan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 291 Desa dilaksanakan pada besok (7/7/2021). 

Untuk mengatur proses pilkades, sudah ada Peraturan Bupati Sintang Nomor 94 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran wabah covid-19 dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa nanti. Rincian perlengkapan protokol kesehatan juga sesuai dengan yang telah di rekomendasikan oleh satgas Covid Kabupaten Sintang dan akan ditertibkan sesuai dengan prokes disetiap tempat pemilihan. (*)