LARANGAN MUDIK: Hari ke-10, Petugas Shift Pertama Posko Sepulut Dapati 5 Orang Positif Covid-19. Satu Orang Diantaranya Warga Sekadau



WARTASINTANG.COM: Hari ke sepuluh atau H+3 Idul Fitri, petugas gabungan shift pertama di posko penyekatan di desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, hari Sabtu (15/5/2021) mendapati 5 orang yang positif covid-19. Satu orang diantaranya adalah warga Kabupaten Sekadau.

Hal itu diungkapkan oleh koordinator posko, Yudius, Kabid Damkar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, yang dihubungi media ini pada Minggu (16/5/2021).

"Ya benar, ada lima orang yang berdasarkan hasil swab antigen yang positif covid-19. Dan salah satu dari kelima orang yang positif covid-19 itu adalah warga Kabupaten Sekadau. Jadi untuk orang tersebut, langsung dipulangkan ke daerah asal Kabupaten Sekadau setelah satgas Covid-19 Kabupaten Sintang melakukan komunikasi dengan Satgas penanganan Covid Kabupaten Sekadau," jelas Kabid Damkar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang.

Menurut Yudius, pada shift pertama Sabtu (15/5/2021) yang dimulai pukul 07.00 - 19.00 wib, petugas gabungan di posko Sepulut berhasil menghentikan 105 kendaraan dari berbagai jenis, yang terdiri dari 1 bis, 1 taksi, 8 mobil box, 12 kendaraan keluarga, 80 sepeda motor dan 3 unit mobil pick-up.

"Ada 105 kendaraan yang kita lakukan penyekatan, dan yang terbanyak adalah sepeda motor yang jumlahnya mencapai 80 unit. Dari penyekatan tersebut, kita juga melakukan rapid test antigen terhadap 186 orang dan hasilnya, 181 orang negatif, 5 positif covid-19. Satu orang yang positif adalah warga Sekadau dan langsung dipulangkan ke daerah asal, sedangkan 4 orang masyarakat yang ditemukan hasil Rapid antigen positif dibawa kerumah sakit rujukan Sintang menggunakan mobil ambulans dengan pengawalan petugas pospam guna dilakukan perawatan dan isolasi," jelas Yudius.

Dengan demikian, hingga shift pertama hari ke sepuluh ini, sementara sudah 28 orang yang positif covid-19. 

Sampai berita ini ditayangkan, media ini masih menunggu hasil data shift yang kedua. (*)