Sintang Berencana Menerapkan PPKM Secara Bertahap



WARTASINTANG.COM: Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Sintang, akan diterapkan secara bertahap. Sudiyanto mengungkapkan alasannya, karena untuk penetapan PPKM Mikro disesuaikan dengan kondisi penyebaran virus corona.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati ketika dikonfirmasikan terkait pemberlakuan PPKM di Kabupaten Sintang.

"Memang kami ingin melakukan itu, namun kita lihat situasi dan kondisi di Sintang. Acuannya tetap seperti yang dibuat oleh pemerintah. Tapi dengan situasi sekarang, tentu kita pilah, ndak bisa langsung kita laksanakan semuanya seperti yang diatur oleh pemerintah. Makanya kita lakukan secara bertahap," kata Sudiyanto.

Wakil Bupati Sudiyanto mengungkapkan, untuk pemberlakuan PPKM Mikro Kalbar, termasuk Sintang, Pemerintah Kabupaten Sintang akan lebih mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan.

Untuk itu, lanjut Sudiyanto, Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, berencana akan mengumpulkan Forkopimcam untuk membahas lebih lanjut teknis penerapan PPKM itu nantinya.

"Untuk PPKM kita sedang melakukan pendataan secara detailnya karena harus sampai ke tingkat RT, kita sudah bergerak, sampai ke tingkat desa," jelas Sudiyanto.

Sudiyanto juga berencana untuk mengubah pemberlakuan jam malam, disesuaikan dengan anjuran Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

"Jam malam, kita memang secara hukum masih menjadi kajian di bagian hukum. Edaran bupati sebelumnya itu jam tutup jam 22.00 wib, mau kita majukan menjadi jam 20.00 malam, sesuai anjuran gubernur. Razia akan kita galakan, tak terkecuali di lingkungan pemerintah," tegas Sudiyanto. (phs)