PKB Sektor Perkebunan, Sawit Baru Satu


WARTA SINTANG : Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang adalah Kabupaten Lestari atau sustainable district yang merupakan salah satu inisiator pendiri yang namanya Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL). Sehingga Jarot menginginkan seluruh komoditas yang berasal dari Kabupaten Sintang adalah komoditas yang berkelanjutan. 

Hal ini disampaikannya saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Negosiasi Efektif Dalam Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sektor sawit Kalimantan Barat, di Ballroom Hotel My Home Sintang, Selasa (30/03/2021), yang di laksanakan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat dan juga di fasilitasi oleh CNV Internasional. 

Untuk itulah kata Jarot kegiatan ini sangat penting, terlebih di Kabupaten Sintang ini baru 1 dari 50 perusahaan yang sudah membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB). 

“ Ternyata saya cek tadi yang sudah membuat PKB itu baru 1 perusahaan, bayangkan tu dari 50 perusahaan, mudah-mudahan nanti bertambah lah, jangan hanya 1 atau 2 saja,” ucap Jarot. 

Karena kata Jarot, Kabupaten Sintang yang memang merupakan kabupaten lestari mewajibkan seluruh kebun bersertifikasi. 

“ Jadi 2 perusahaan sudah bersertifikat RSPO, kemudian lagi sisanya ISPO. Yang ISPO ni ada yang sudah keluar sertifikasinya, ada yang masih masuk tahap satu dan tahap duanya,” jelas Jarot. 

Kalau sudah bersertifikat di pastikan masih ada persyaratan no exploitation atau tidak ada lagi exploitasi terhadap tenaga kerja. 

“ Jadi nda ada guna sertifikasi kalau masalah tenaga kerjanya tidak dibereskan dan tidak di selesaikan sejak awal,” kata Jarot. 

Ada beberapa komoditas unggulan di Kabupaten Sintang ini yakni sawit, karet dan lada. Sawit dikategorikan sustainable kalau mengikuti yang namanya NDPE ( no deforestation, peatland and exploitation) di tambah dengan learn burning. 

“ Sawit ini sudah mulai kita batasi. Kalau ada perusahaan sawit yang bakar lahannya untuk nanam sawit kita cabut izinnya. Kemudian, tidak mengelola lahan gambut. Kalau ada yang mengelola harus ikuti protokol reservasi gambutnya, dan selanjutnya tidak terkena kawasan hutan,” kata Jarot. 

Jarot menegaskan, jika ada perusahaan sawit yang masuk dalam kawasan hutan maka Pemkab Sintang akan mencabut izin operasionalnya. 

“ Jadi sekarang ini saya jamin 50 perusahaan sawit yang ada di sintang seluruhnya tidak terkena kawasan hutan dan jangan sampai membakar lahan untuk nanam sawit,” ujarnya. 

Namun menurut Jarot, terkadang perusahaan itu lemah dalam menjaga hubungan industrial atau hubungan antara perusahan dengan para pekerjanya, karena sering terjadinya exploitasi terhadap para pekerjanya. Misal exploitasi terhadap pekerja perempuan, pekerja anak-anak  dan pekerja secara keseluruhan. 

“ Apakah di perusahaan  itu tidak ada exploitasi? Rasanya belum, karena masih banyak sekali konflik hubungan industrial yang sering terjadi di sintang ini. Sehingga tidaklah kita kategorikan sustainable atau berkelanjutan kalau masalah exploitasi tenaga kerja tidak di selesaikan,” terang Jarot. 

Jarot menghimbau kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Sintang untuk membenahi masalah ketenagakerjaan yang memang sangat sensitif, karena sudah jadi isu internasional. 

“ Saya pernah hadir di acara sustainable palm oil summit di Jaarbeurs, Ultrecht Belanda tanggal 14 Juni 2019 lalu sebagai pembicaranya, jadi argumentasi buyer atau pembeli di eropa itu tidak mau beli sawit kita itu karena sering terkena kawasan hutan, masih ada yang bakar lahan nanam sawit, dan masih ada exploitasi tenaga kerja, inilah yang selalu menjadi argumen mereka menolak produk sawit dari kita. Jadi artinya kita ini belum sustainable/berkelanjutan,” kata Jarot. 

Untuk itulah Jarot berharap perusahaan itu bersertifikasi RPSO atau ISPO, kemudian diikuti penggelolaan hubungan industrial yang baik, harmonis melalui proses perjanjian kerja bersama. Karena dalam perjanjian kerja bersama itu akan secara rinci memuat tanggungjawab dari pekerja dan dari perusahaan mulai dari tahap rekrutmen awal sampai penyelesaian konflik hubungan industrial serta sampai masa pensiuanan, PHK dan lainnya. 

“ Mudah-mudahan itu bisa termuat semuanya, terima kasih kepada CNV Internasional yang sudah memfasilitasi kegiatan ini, kalau bisa di sintang jangan hanya sekali ini saja. Karena hampir seluruh NGO masuk ke sintang, jadi kita keroyoklah Kabupaten Sintang ini supaya cepat jadi kabupaten yang lestari,” harap Jarot. 

Panitia kegiatan, Indris Sitepu mengatakan tujuan dari pada kegiatan ini ialah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan anggota-anggota serikat buruh agar selalu adanya ruang dialog guna mencapai hal-hal yang menguntungkan. 

“ Kami laporkan kepada Pak Bupati, bahwa kegiatan pelatihan negosiasi efektif dalam penyusunan PKB titik kumpulnya di Sintang, namun mengcover lima kabupaten. Jadi peserta yang hadir ini ada yang dari sanggau, sekadau, kapuas hulu dan melawi,” kata Idris. 

Untuk itulah, Idris berharap, dengan adanya kegiatan ini semoga kedepannya kemitraan antara pengusaha, serikat buruh dengan pemerintah terkait khususnya Disnakertrans bisa ke tahap yang lebih positif atau bermanfaat. 
( Rz )