Kukuhkan Pengurus Baru PHBI, Jarot Ingatkan Syiar Dakwah



WARTASINTANG :Bupati Sintang, Jarot Winarno, mengkukuhkan 46 orang Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sintang periode 2021-2026  dan sekaligus menghadiri peringatan Isra Mi'raj, yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, pada Rabu lalu, (24/3/2021).

Bupati Sintang, Jarot Winarno meminta dengan adanya kepengurusan baru ini diharapkan bisa menjalankan tugas pokok Pengurus Hari Besar Islam Kabupaten Sintang.

“Tugas pokok kita adalah melakukan syiar dakwah Islam, pada saat perayaan hari-hari besar Islam," kata Jarot.

Di era teknologi dan covid-19 ini, Jarot meminta PHBI melakukan trobosan-trobosan agar syiar dan dakwah terus berjalan. 

“Dengan situasi saat ini, kita harus bisa mengantisipasi dan memanfaatkan teknologi komunikasi untuk dakwah, kita bisa lakukan dakwah secara virtual melalui saluran Televisi maupun Radio," tambah Jarot.

Jarot berpesan kepada seluruh Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sintang untuk kiranya selalu menjalankan dan mematuhi Protokol Kesehatan dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan di tahun 2021 ini.

“Kita sudah dekat dengan Bulan Ramadhan, ada pawai ta’aruf, buka puasa bersama, melaksanakan ibadah tarawih dan sebagainya, tentu saya kembali mengingatkan untuk bersama-sama kita menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan sebaik-baiknya dan sesuai 5M, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Dan Mengurangi Mobilitas," pesan Jarot.

 Sementara itu, Wakil Ketua II Pengurus Hari Besar Islam Periode 2021-2026 Kabupaten Sintang, H. Abdussyukur Usza, berharap agar kepengurusan yang baru ini dapat bekerjasama untuk menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Mudah-mudahan dengan dikukuhkannya pengurus PHBI yang baru ini, diharapkan dapat memotivasi dan memberikan semangat kepada pengurus, untuk meningkatkan aktivitas dan kegiatannya lebih baik, bersama-sama kita saling mendukung, saling tolong menolong, berusaha, apapun demi kegiatan kita lebih baik lagi,” kata Wakil Ketua II PHBI Sintang. (*)