94 Terkonfirmasi, Sintang Kembali Ke Zona Orange



WARTASINTANG :Kasus konfirmasi kumulatif covid-19 mingguan di Kabupaten Sintang, kembali mencatatkan rekor tertinggi, dimana tercatat 94 kasus konfirmasi sepanjang minggu ke 4 bulan Maret 2021. Dengan kondisi ini, Kabupaten Sintang kembali masuk dalam zona orange.

Sintang pernah mencatatkan rekor signifikan 63 kasus konfirmasi perminggu bulan Januari 2021 pasca libur Natal dan Tahun Baru.

"Sangat luar biasa kasus konfirmasi, dan merupakan rekor tertinggi sepanjang minggu ke-4 bulan Maret 2021," ujar Jarot.

Menurut Jarot, 94 kasus konfirmasi ini didominasi kluster Gowes sebanyak 35 orang, dan kluster kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sintang. Lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi, baik kluster gowes maupun BPN, pelaku perjalanan diduga menjadi faktor utamanya.

"Jadi, kasus indeksnya yang pertama kali menular kluster gowes 35 orang itu, baru pulang dari pontianak. Jadi kurangi mobilitas, kalau ndak perlu ke pontianak, ndak usah. Kegiatan olahraga yang menyehatkan saja ternyata bisa jadi sumber penyebaran penyakit, karana tadi kumpul rame-rame," jelas Jarot.

Selain kluster BPN dan Gowes, ada pula kluster rumah ibadah. Jarot menyebut, banyak pemuka agama di Kabupaten Sintang, yang terpapar corona, bahkan ada yang sampai meninggal dunia. Menurut Jarot, mutasi genetik virus sudah banyak terjadi. Bahkan kluster Gowes ini termasuk kategori ganas.

Bupati Sintang, Jarot Winarno tetap mengingatkan agar protokol kesehatan tetap dilakukan, tanpa melihat zona apa yang saat ini diterapkan. (*)