Kajari Sintang Terbaik Dalam Wilayah Bebas Korupsi


wartasintang.com, SINTANG : Kejaksaan Negeri Sintang disebut sebagai salah satu Kejaksaan Negeri yang terbaik dalam wilayah bebas korupsi (WBK). Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran dalam acara perpisahannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, (17/2/2021).

“Alhamdulilah, dari 560 Kajari yang mendapat penilaian dalam rangka reformasi birokrasi, Kejaksaan Negeri Sintang menjadi salah satu yang terbaik dalam hal wilayah bebas korupsi," ungkap Imran

Atas prestasi tersebut, dirinya mengakui ada beberapa lembaga yang sudah studi banding ke Kejaksaan Negeri Sintang.

"Kami siap berbagi formulanya supaya teman-teman bisa mengikuti," ujarnya.

Keberhasilan tersebut, lanjut Imran merupakan berkat kerja keras dan sumbangan pemikiran seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sintang yang konsisten untuk terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi pada Kejaksaan Negeri Sintang.

“Ke depan, dengan harapan predikat ini harus dipertahankan dan ditingkatkan untuk mendapatkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Hal ini tidak mudah. Memang berat. Butuh keihklasan, dan kesungguhan untuk berbuat yang terbaik untuk institusi,” harap Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Imran, yang akan berpindah tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Provinsi Jawa Timur.

Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

Atas prestasi tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Imran,  yang sudah memberikan landmark dengan memperoleh predikat wilayah bebas korupsi atau WBK.

“Kejaksaan Negeri Sintang juga sedang berupaya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau WBBM. Selamat jalan untuk Bapak Imran. Selamat sampai ke tujuan. Semakin sukses dan suatu saat kembali lagi ke Kalimantan Barat,” kata Bupati Sintang.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Imran, bertugas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sintang hampir menjelang 2 tahun atau persisnya selama satu tahun, 9 bulan dan 12 hari. Dirinya segera akan menempati pos barunya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Jawa Timur. (*)