Bupati Sintang Terima Kunjungan Komisi I DPRD Kalbar Bahas Tapal Batas Sintang-Sekadau



wartasintang.com : Bupati Sintang Jarot Winarno, Selasa (2/2/2021) menerima kunjungan DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.

Dalam kunjungan On The Spot tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Barat di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Syarif Amin Muhammad, didampingi Ketua dan Wakil Ketua Komisi I beserta beberapa anggota komisi.

Kunjungan On The Spot DPRD Provinsi Kalimantan Barat tersebut dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan selisih batas antara Desa Bungkong Baru, Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, dengan Desa Sunsong Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau yang hingga kini belum mendapatkan keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Bupati Sintang, Jarot Winarno merespon positif kunjungan tersebut dengan harapan ada titik terang untuk penyelesaian soal tapal batas Sintang dengan Sekadau.

“Proses penyelesaian batas ini sudah berulang kali kita lakukan. Bahkan sudah sampai ke Kemendagri yang sudah memberikan tiga opsi soal batas kedua kabupaten. kami memilih opsi pertama karena menganggap sebagai pilihan win-win solution,” terang Bupati Sintang

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Syarif Amin Muhammad menyampaikan bahwa kehadiran DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang dengan harapan bisa membantu menyelesaikan permasalahan batas antara Sintang dan Sekadau. 

“Kami ingin membantu kedua kabupaten untuk menyelesaikan masalah batas ini dengan baik,” terang Syarif Amin Muhammad. (*)