Dewan Sintang Himbau Pemerintah Daerah Tegas Dalam Penanganan Covid-19

WARTASINTANG.COM - Anggota DPRD Kabupaten Sintang Nikodimus mengingatkan pemerintah daerah untuk bersinergi dan konsisten dalam membuat kebijakan penanganan Covid-19. Lantaran, terjadi peningkatan kasus di Kabupaten Sintang dan statusnya sudah masuk zona orange.

Untuk itu Politikus dari Partai Hanura ini meminta pemerintah daerah menjalankan kebijakan yang mengutamakan keselamatan masyarakat. 

“Masyarakat menaruh harapan besar pada pemerintah untuk dapat mengendalikan dan menangani pandemi ini,” kata Nikodimus kepada awak media kami, Kamis (12/11/2020).

Nikodimus menghimbau pemerintah daerah harus mengambil kebijakan penanganan pandemi Covid-19 berdasarkan data akurat. Semua masukan juga harus didengarkan dan menjadi bahan kajian sebelum kebijakan itu ditetapkan lalu dilaksanakan. 

Untuk itu Nikodimus meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan ketegasan dalam penanganan penerapan protokol kesehatan. Ia menilai sangat perlu adanya ketegasan kepada masyarakat, sebab jika tidak ada ketegasan dari pemerintah maka masyarakat menganggap bahwa Covid-19 adalah hal yang sepele.

Nikodimus menegaskan pentingnya kesadaran dari semua pihak baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan dengan benar, Ia juga meminta agar masyarakat dapat mengurangi aktivitas di luar rumah bila tidak ada keperluan, Selain itu ia juga menegaskan agar masyarakat selalu menerapkan 3 M yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

Politikus Partai Hanura ini juga menyoroti munculnya klaster-klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang.

“Ini yang menjadi perhatian kita padahal di DPRD ini kemarin kita sudah sepakat agar pemerintah tidak banyak melakukan perjalanan dinas ke luar kota karena ada indikasi juga klaster baru ini disebabkan oleh mereka yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah,” kata Niko.

Ia menegaskan jikalau harus melakukan perjalanan dinas ke luar daerah maka protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan. Sebab kata Niko jika hal ini tidak benar-benar diterapkan maka tidak menutup kemungkinan Kabupaten Sintang akan masuk zona merah. 

“Maka tadi kami dari Fraksi Hanura meminta kepada Pemkab Sintang agar lebih tegas dan menerapkan langkah yang kongkrit kepada seluruh SKPD, terutama kita sebagai Aparatur Pemerintah dan Lembaga Penyelenggaraan Negara  harus memberikan contoh pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan benar,” tutup Niko.(Andi Zm)