Dewan Sintang Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19


WARTASINTANG.COM - Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Harjono berharap agar masyarakat sadar dan menaati aturan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah guna menekan lonjakan penyebaran virus corona di Kabupaten Sintang.

"Patuhi anjuran pemerintah untuk menaati protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang yang kita cintai ini," ujar Harjono kepada awak media kami, Jumat (6/11).

Menurut Harjono naiknya status Kabupaten Sintang ke zona orange menandakan bahwa penyebaran corona di Kabupaten Sintang sudah cukup memprihatikankan.

"Kondisi Sintang sudah pada Zona Orange ini mewajibkan kita agar lebih meningkatkan kekebalan tubuh dan meningkatkan kedisiplinan yang tinggi dalam menangkal penyebaran Covid 19 yang sedang merajalela saat ini," katanya.

Politisi dari Partai Golongan Karya ini menjabarkan bahwa masyarakat hanya butuh untuk patuh sama aturan yang berlaku saja.

"Kami mengajak masyarakat yang belum menggunakan masker, mari memakai masker. Yang belum mau cuci tangan, mari kita cuci tangan setelah beraktivitas atau kontak dengan orang lain yang beresiko penularan Covid-19. Dan ingat untuk selalu menjaga jarak minimal 1 meter dilokasi keramaian atau pasar," ajaknya.

Pemkab Sintang telah melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan kampanye 3 M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak sosial atau menjauhi keramaian. 

Pemkab Sintang bersama tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang juga telah melakukan razia dan melakukan berbagai pendekatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Jadi, sekarang kembali ke kita masing-masing. Sayangi diri kita, sayangi keluarga kita, dan untuk itu mari terapkan 3 M ketika melakukan aktivitas di luar rumah. Jangan sampai pulang-pulang kita bawa virus ke rumah, kan yang kasihan keluarga kita nantinya," tutup Harjono. (Ms)