Cegah Klaster Pilkada,Siapkan Dini Tahapan Pencoblosan


WARTASINTANG.COM : Pihak penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, diharap dapat melakukan persiapan secara dini langkah antisipasi mencegah penyebaran covid-19. Terutama pada tahapan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

“Kondisi kita ini masih di tengah pandemi. Karenanya, agar masyarakat tidak khawatir maka perlu antisipasi mencegah penyebaran covid-19. Terutama di hari pencoblosan nanti,”ungkap anggota DPRD Sintang, Julian Sahri 

Menurut legislator dari Partai Gerindra ini, KPU Sintang perlu mengeluarkan dan mensosialisasikan kebijakan mencegah penyebaran covid-19, saat hari pencoblosan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bahkan kapan perlu kata dia, simulasi atau skenario pencoblosan harus jauh-jauh hari dilakukan. Terutama bagaimana penerapan protokol kesehatan dapat diterapkan secara ketat. Contohnya, sebelum pencoblosan semua lokasi TPS disemprot disinfektan terlebih dahulu.

Kemudian jumlah pemilih di TPS dibatasi. Lalu bagaimanan kesiapan alat pelindung diri (APD). Termasuk seluruh petugas KPPS harus menjalani rapid test terlebih dahulu untuk memastikan kesehatannya. Terpenting, masyarakat selaku pemilih wajib menggunakan masker.

“Lagi-lagi ini semua menjadi sangat penting agar, masyarakat selaku pemilih dan juga penyelenggara pemungutan suara aman dan nyaman serta terlindungi dari penyebaran virus korona tersebut,”ujarnya kepada wartasintangg.com, Selasa (17/11).

Disadari sambung Julian, pada perhelatan pilkada, khususnya pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sintang di tahun ini, sangat jauh berbeda kondisinya dengan pelaksanaan pilkada sebelumnya, mengingat merebaknya virus covid-19 yang terjadi saat ini.

Kondisi inipun menjadi sorotan, terutama bagaimana setiap tahapan pilkada dapat dilalui tanpa adanya orang yang terinfeksi virus covid-19 itu. (CJ)