WARTASINTANG.COM - Kabupaten Sintang tak hanya terkenal dengan wisata alam Bukit Kelam. Tapi juga kerajinan khasnya yang mendunia. Yakni, tenun ikat dayak yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dan pernah meraih Upakarti.
"Tenun Ikat Sintang merupakan juga warisan budaya Indonesia yang tidak ternilai harganya, maka dari itu diperlukan upaya konkret dari pemerintah untuk melestarikan dan menjaga hasil budaya tersebut. Kalau kita melihat dari pengalaman sebelumnya, banyak warisan budaya kita yang diklaim bangsa lain. Maka dari itu, perlu sekali Pemerintah Indonesia menjaga dan melestarikan budaya tersebut dengan mendaftarkannya secara langsung kepada UNESCO," ujarnya kepada awak media kami, Sabtu (17/10).
Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini juga menyarankan agar Pemkab Sintang juga mau mempopulerkan tenun seperti halnya batik yang digunakan serentak di hari Jumat.
"Kalau pemerintah mau mungkin melalui Perbup maupun Perda yang mewajibkan penggunaan pakaian tenun di hari kerja," ujarnya.
Begitu pula dengan para pelaku pengrajin tenun ikat khas Sintang, dirinya berharap sepenuhnya pada pemerintah untuk terus berupaya melakukan publikasi mengenai kain tenun ini, agar pengrajin terbantu pemasarannya. Begitu juga dengan kampanye kepada masyarakat agar sepenuhnya cinta serta melestarikan budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang tersebut.