Pemkab Sintang Kaji Penerapan Lockdown Parsial Jika Ada 1 PDP dari Sintang


WARTASINTANG.COM – Pemkab Sintang di bawah kepemimpinan Jarot Winarno dan Askiman melakukan berbagai cara demi mencegah penyebaran virus Corona COVID-19, mulai dari jaga jarak fisik atau physical distancing, kerja dari rumah (WFH), belajar di rumah, hingga beribadah dari rumah.

Hal ini dilakukan Pemkab Sintang sebagai bentuk pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus ini. Menurut Jarot hal ini penting karena di berbagai wilayah penyebaran virus ini sedemikian cepat dan mengkuatirkan. 

“Hingga kini ada 1.4 juta kasus Corona di dunia tersebar di 209 negara. 81 ribu orang meninggal dunia dan 300 ribuan pasien sembuh. Kita merawat 1 pasien, sudah sembuh dan sudah pulang ke Kapuas Hulu. Tinggal menunggu satu orang menunggu hasil laboratium lagi. Kalau negatif akan kita pulangkan ke Sanggau,” ujar Jarot Winarno.

“PDP di Kalbar ada 71 orang dan masih menunggu hasil laboratorium. Sintang belum ada kasus PDP dan belum ada kasus terinfeksi Covid-19. Kita hanya merawat pasien dari luar yakni Kapuas Hulu dan Sanggau. Namun kita jangan sombong. Tetap waspada,” ungkap Jarot.

Oleh sebab itulah Pemkab Sintang masih memberikan kelonggaran tempat usaha seperti warung makan, warung kopi, dan kafe masih boleh buka. Hanya saja Jarot menghimbau untuk mengatur jarak kursi meja supaya tidak terlalu berdekatan dan pembatasan jam operasional tutup pukul 21.00.

Dan Bupati Sintang menegaskan akan melakukan lockdown parsial jika sampai ada 1 pasien PDP berasal dari Kabupaten Sintang. 

“Saya mau menegaskan, kalau satu saja ada kasus pasien dalam pengawasan di Kabupaten Sintang, maka akan saya lakukan lockdown parsial. Misalnya satu kompleks kampung ada kasus PDP, kampung itu akan kita tutup selama 14 hari.  Kita tidak akan lakukan lockdown total,” tegas Bupati Sintang. (*)