WARTASINTANG.COM - Pemkab Sintang sigap melakukan berbagai kegiatan baik dari segi edukasi, sosialisasi, maupun terjun langsung ke lapangan guna memantau dan memastikan kondisi Sintang terkendali dan aman di masa pandemi ini.
Salah satunya Pemkab Sintang memberikan arahan kepada 14 Camat, 13 Kepala Desa dan 16 Lurah se- Kecamatan Sintang pada Rabu, (8/4/2020) di Pendopo Bupati Sintang. Dalam kesempatan itu Bupati Jarot memberikan informasi terkait strategi penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Sintang.
Bupati Sintang memberikan arahan agar Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk mengeluarkan surat edaran agar warganya selalu memakai masker jika keluar rumah, selalu cuci tangan, menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga jarak fisik.
Terkait hal ini Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memberikan apresiasi dan meminta kepada seluruh perangkat pemerintahan yang ada di garda paling depan, termasuk para camat, lurah dan kepala desa, untuk merespon baik kebijakan pemerintah terkait dengan penanganan covid 19 di wilayah kerjanya masing-masing.
Salah satunya Pemkab Sintang memberikan arahan kepada 14 Camat, 13 Kepala Desa dan 16 Lurah se- Kecamatan Sintang pada Rabu, (8/4/2020) di Pendopo Bupati Sintang. Dalam kesempatan itu Bupati Jarot memberikan informasi terkait strategi penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Sintang.
Bupati Sintang memberikan arahan agar Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk mengeluarkan surat edaran agar warganya selalu memakai masker jika keluar rumah, selalu cuci tangan, menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga jarak fisik.
Terkait hal ini Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memberikan apresiasi dan meminta kepada seluruh perangkat pemerintahan yang ada di garda paling depan, termasuk para camat, lurah dan kepala desa, untuk merespon baik kebijakan pemerintah terkait dengan penanganan covid 19 di wilayah kerjanya masing-masing.
Hal itu disampaikan Legislator Partai Nasional Demokrat ini, Sabtu (11/4/2020) saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, terkait arahan Bupati Sintang beberapa waktu lalu kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk mengeluarkan surat edaran agar warganya terkait Covid-19.
Dia lebih lanjut menegaskan, kebijakan yang diambil di wilayahnya masing-masing, agar selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas Covid 19 kabupaten Sintang, sehingga terarah dan sistematis serta tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat.
“Jangan sampai, kebijakan di bawah bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah, provinsi dan pusat,” tegasnya lagi.
Harapannya tercipta koordinasi yang baik dari semua dinas terkait dan masyarakat juga mengikuti setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah guna menanggulangi penyebaran Covid-19. Sebab rantai penyebaran ini bisa diputus jika semua lapisan masyarakat mengikuti anjuran dan protokol kesehatan yang diberikan. Bersama kita bisa lawan corona. (*)