WARTASINTANG.COM – Kisah pilu mengiringi proses pemakaman jenazah perawat yang terpapar Virus Corona, Nuria Kurniasih, Kamis (9/4).
Perawat yang semasa hidupnya menjadi garda terdepan membantu pasien Corona direncanakan akan dimakamkan di TPU Sewakul, Kabupaten Semarang. Tempat dimana kerabat-kerabat Nuria dikebumikan.
Namun tanpa disangka rencana memulasarakan Nuria terhambat, Ketua RT dan warga setempat menolak rencana pemakaman di TPU Sewakul karena kuatir dapat terpapar Virus Corona.
Permintaan keluarga agar Nuria dimakamkan di sana tidak diterima sehingga jenazahnya terpaksa dibawa kembali ke RS Kariadi dan akhirnya dimakamkan di TPU Bergota, Semarang.
Sontak saja hal ini menjadi viral di media sosial dan mendapat kecaman dari netizen. Padahal hal seperti ini tidak perlu terjadi karena pemakaman pasien PDP akan dilakukan sesuai protap pemakaman pasien COVID-19.
Terkait hal ini Kepala Dinas Kesehatan Sintang Harysinto Linoh mengatakan bahwa nilai-nilai sosial masyarakat sudah ikut tergerus oleh karena pandemi COVID-19.
“Nilai-nilai sosial masyarakat sudah ikut tergerus oleh karena Pandemi Covid 19, bukan hanya di Indonesia tapi juga sampai seluruh dunia. Contohnya dulu kalau ada orang yang pingsan di sebelah rumah cepat kita tolong, sekarang?” ujar Sinto membalas pesan singkat awak media kami, Sabtu (11/04/2020).
Menurutnya masyarakat sekitar tidak perlu takut terinfeksi karena jika pemakaman sesuai protap COVID-19 aman untuk lingkungan sekitar.
“Jenazah pasien yang dicurigai COVID 19 atau positif COVID-19 sudah diatur protokolnya mulai dari pemulasaran jenazah sampai pemakaman . Apabila protokol diikuti secara benar dan dipatuhi oleh masyarakat maka tidak akan terjadi infeksi terhadap masyarakat sekitar,” lanjut Sinto.
Harysinto Linoh juga menginformasikan bahwa pasien PDP Kasus 3 yang meninggal di RSUD Ade M Djoen walaupun hasil rapid tes negatif proses pemakaman sesuai protap pemakaman COVID-19.
Dan terkait hal ini Plt Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius pastikan proses pemulasaran jenazah hingga pemakaman tetap diperlakukan sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19. (*)