Ketua DPRD Kabupaten Sintang Pimpin Rapat Paripurna ke-12 Pembentukan Pansus


WARTASINTANG.COM - DPRD  Kabupaten sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi untuk melakukan pembentukan perda bersama Bupati selaku lembaga eksekutif dalam format panitia khusus. Dan sinergi dari lembaga eksekutif dan legislatif ini diharapkan bisa memberikan sumbangsih dan arah pembangungan yang positif untuk kemajuan bersama.

Terkait hal ini DPRD Kabupaten Sintang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan 1 dalam Tahun 2020 Dalam Rangka Pembentuan Panitia Khusus DPRD di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, Senin (06/04/2020). 

“Dalam hal ini, di DPRD memang sudah ada peraturan yang menyatakan salah satu fungsi DPRD ialah melakukan pembentukan Perda bersama Bupati dalam format Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Untuk pembentukannya, DPRD harus menetapkan susunan pengurus Pansus dalam suatu rapat paripurna DPRD, itulah yang kita lakukan hari ini,” kata Ronny. 

“Panitia khusus ini untuk selanjutkan akan membahas satu rancangan peraturan daerah , dalam hal ini yang akan dibahas itu tentang Raperda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) bagian wilayah perencanaan industri Sungai Ringin,” tambahnya lagi. 

Dalam prosesnya, nama-nama calon anggota Pansus diajukan terlebih dahulu oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD.  Dari hasil rapat paripurna ini, dipilih dan dibuatlah susunan pengurus di dalam Pansus tersebut. Rapat paripurna ini  menyepakati bahwa ketua Pansus ini, Toni dari Fraksi Golkar dan wakil ketua Pansus dijabat oleh Zulkarnain dari Fraksi Hanura. 

“Untuk selanjutnya, Pansus akan rapat-rapat baik itu internal dan secara bersama-sama dengan satuan perangkat kerja dari Pemerintah, membahas Raperda ini, mempertimbangkan saran dan pendapat yang ada dan nantinya akan mengajukan hasil bahasahnnya dalam rapat paripurna lagi untuk disetujui bersama oleh semua pihak dan kemudian dilakukan proses penetapan raperda menjadi Perda,” urai Ronny. 

“Kita berharap semoga proses kerja ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga bisa menghasilkan suatu peraturan yang penting dan berarti bagi seluruh masyarakat Sintang, khususnya yang ada di wilayah kawasan Industri Sungai Ringin,” pungkas Politisi Partai Nasional Demokrat itu.