Bupati Sintang Mewajibkan Pemakaian Masker Sesuai Anjuran WHO


WARTASINTANG.COM - Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan Rapat Konsolidasi Terkait Fasilitasi Pembiayaan UKM dan Koperasi akibat dampak Virus Corona, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang, Senin (06/04/2020).

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Jarot. Tampak hadir dalam rapat ini Sekda Kabupaten Sintang Yosepha  Hasnah, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sintang Harry Sinto Linoh, Kadisperindagkop dan UKM kabupaten Sintang H. Sudirman, Kepala BPBD Kabupaten Sintang Bernard Saragih,  Tim Gugus Tugas  Covid-19 Kabupaten,  dinas terkait serta para undangan.

Dalam rapat ini Bupati Sintang memaparkan dampak penyebaran Virus Corona dan mengajak semua pihak untuk selalu waspada. “Karena kasus yang meninggal dunia akibat COVID-19 ini sudah sekitar 198 orang yang meninggal . Berapa banyak kasus Corona yang tidak terdeksi karena kemampuan  fasilitas  yang terbatas?” ujar Jarot. 

“Berdasarkan Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang  pada hari Senin, 06 April 2020, Total Laporan Orang Masuk 2325 orang. Total Data ODP Real sebanyak 255 orang, Total Lepas Masa Karantina 956 orang. PE Komulatif  2136 orang. Data  Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 1114 orang,”  tegas Jarot Winarno.

Untuk itu Bupati Sintang menegaskan dan menghimbau agar semua lapisan masyarakat kalau keluar rumah selalu menggunakan masker sesuai anjuran World Health Organization (WHO) dan Departemen Kesehatan-RI.

“Kita tahu saat ini memang  stok masker di Kabupaten Sintang masih kosong tapi kita boleh memakai masker dari kain guna melindungi diri kita dan orang lain, untuk memutus mata rantai COVID-19 di daerah ini,” ujarnya.

Jarot menjelaskan memang saat ini Sintang masih aman dan masih zona hijau. Namun selalu waspada tidak ada salahnya.

“Walaupun saat ini dalam kondisi masih aman, kita harus tetap selalu waspada diri,” tutup Jarot. (*)