Mengapa PDP Kabupaten Sintang Menjadi Nol? Ini Penjelasan Dinas Kesehatan Sintang


WARTASINTANG.COM - Hari ini Dinas Kesehatan Sintang memberikan update terkait ODP dan PDP Virus COVID-19. Dalam data update harian kasus Virus Corona di Kabupaten Sintang diinfokan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 311 orang, Pasien Dalam Pengawasan 0 orang, dan Kasus Positif 0 orang.

Yang menarik adalah data update harian tanggal 27 Maret 2020 ODP 314 orang, PDP 2 orang, dan Kasus Positif 0 orang. Pertanyaannya adalah mengapa yang PDP menjadi 0 orang? Apakah karena PDP itu sudah dinyatakan sembuh? Padahal hasil lab saja belum keluar.

Terkait hal ini Dinas Kesehatan Sintang memberikan penjelasan.

1. Angka PDP di Kab. Sintang menjadi kosong (0) karena saat ini PDP belum di temukan di Kab. Sintang.

2. PDP yang di rilis berdasarkan data sebelumnya merupakan PDP dari dua Kabupaten lain di wilayah Timur Kalbar yang di rujuk ke RSUD Ade M. Djoen Sintang yang menjadi Rumah Sakit Rujukan Nasional untuk penangangan Covid-19 dan keduanya masuk dalam data masing-masing kabupaten asal, guna untuk sinkronisasi data secara Provinsi dan Nasional.

3. Kondisi PDP saat ini di ruang isolasi RSUD Ade M. Djoen Sintang:
•PDP 1 kondisi stabil.
•PDP 2 kondisi membaik, dapat beraktivitas dan tidak ada keluhan.
•untuk mengetahui apakah keduanya positif atau negatif terpapar covid-19, masih menungu hasil test swab dari Litbangkes di Jakarta, yang nanti akan di sampaikan oleh pemerintah pusat atau provinsi melalui konferensi pers nantinya.

Jadi dari keterangan ini dapat disimpulkan sesungguhnya PDP yang dirawat di RSUD Ade M Djoen tetap 2 orang. Hanya saja karena mereka bukan warga Sintang sehingga tidak dimasukkan sebagai PDP dari Kabupaten Sintang sehingga PDP Sintang menjadi 0. 

Dan terkait jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) Kabupaten Sintang cukup tinggi Dinkes Sintang pun memberi penjelasan ini dikarenakan setiap masyarakat yang mudik dari dan berpergian ke daerah serta luar negeri yang sudah terdapat kasus positif COVID-19, ketika kembali ke Sintang wajib melaporkan diri melalu Call Center (0565-2023888 & 0822-5199-2818) dan pendaftaran secara online (http://dinkessintangonlinereport.net/) Posko Covid-19 Dinas Kesehatan Kab. Sintang.

Hal itu merupakan langkah Pemkab Sintang untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 melalui 3T yakni telusur, test dan treatment. (*)