Blusukan ke Pusat Perbelanjaan dan Toko, Askiman Dapati Stok Sembako Relatif Aman

WARTASINTANG.COM - Guna memastikan ketersediaan makanan pokok dan juga kestabilan harganya, Pemkab Sintang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sintang melakukan blusukan ke beberapa pusat perbelanjaan, agen, sub agen, distributor dan toko modern yang ada di kota Sintang.

Askiman turun langsung ke lapangan guna memastikan tidak ada penimbunan barang supaya harga bahan kebutuhan pokok bisa tetap stabil. Hal ini dinilai penting selain karena semakin maraknya penyebaran Virus Corona, ini juga dikarenakan sebentar lagi akan memasuki masa Bulan Ramadhan 2020.

Kegiatan Pemantauan berlangsung  sekitar pukul 09.00 WIB dengan rute  dimulai  dari  Apotek Kita, Apotek Karitas di Jalan Patimura, Agen Beras Toko Multi Platinum di kilometer 4,  Agen Sembako Toko SMS, Mini market Alfa mart dijalan MT. Haryono Simpang Tugu Jam,  Mini Market Indomart di Jalan Lintas Melawi, dan Intan Market Lintas Melawi.

Dari hasil Pemantauan yang dilakukan bersama, Wakil Bupati Sintang menyatakan persediaan atau stok barang saat ini masih aman, terkecuali gula pasir yang stok berkurang serta terjadi lonjakan harga  yang cukup signifikan di pasaran mencapai sekitar dua puluh ribu rupiah perkilogramnya.

"Hanya stok gula pasir yang berkurang dan harus diwaspadai karena di khawatirkan permintaan tak sebanding dengan persediaan, sehingga terjadi lonjakan harga. Ini disebabkan keterbatasan jumlah barang import yang masuk, karena kondisi COVID-19 saat ini. Mudah-mudahan  produksi lokal Indonesia seperti gula pasir bisa mencukupi kebutuhan kita, sedangkan stok dan harga barang lainnya masih relatif stabil," kata Askiman menjelaskan.

Dalam kegiatan  Pemantauan  tersebut, Wakil Bupati didampingi Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang Sudirman, Kadis Perhubungan Kabupaten Sintang Florensius Kaha Dandim 1205 Sintang, Kapolres sintang,  Plt Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang Yustinus, Kadiskominfo Kurniawan, Kabag Prokopim Setda Sintang Iwan Kurniawan, dan Forkopimda. (*)