Askiman Buka Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan SiRUP Versi 2.3


WARTASINTANG.COM - Wakil Bupati Sintang Askiman membuka kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Versi 2.3 yang dilaksanakan di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Kamis, (12/03/2020).

Sosialisasi dan pelatihan ini diikuti oleh seluruh Pejabat  Pembuat Komitmen (PPK) dan Kasubag Program dan Keuangan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Jadi aturan ini sudah tertuang didalam Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa  pemerintah yang pada turunannya adalah masuk ke dalam suatu peraturan lembaga kebijakan barang dan jasa, selain itu juga dalam tindak lanjutnya, kita dapat melihat keputusan ketentuan deputi bidang monitoring dan evaluasi serta pengembangan sistem informasi No 26 Tahun 2018 tentang tata cara penggunaan aplikasi SiRUP yang akan kita pelajari pada kesempatan ini,” ujar Askiman ketika membuka kegiatan sosialisasi ini.

Wakil Bupati Sintang menekankan pentingnya persiapan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan fisik pemerintah maupun yang non fisik. Semua kegiataan itu harus didasari oleh sebuah pemikiran serta perencanaan yang matang. 

“Banyak pihak yang terkadang mengabaikan persoalan perencanaan umum, sehingga menjadi kalang kabut untuk memberikan suatu penjelasan nyata dalam melaksankan tugas dan tanggung jawab,” tambahnya.

Untuk itu Askiman menekankan kepada para peserta sosialisasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab terkhusus pengadaan  barang dan jasa agar jangan mengabaikan tugas monitoring dan tugas pengendalian, serta tugas pengawasan supaya semua berjalan dengan baik dan sesuai rencana.

"Jika belum dikuasai oleh diri kita masing-masing, maka akan menjadi sebuah kegagalan dalam melaksanakan tugas ini, besar harapan saya agar kita mengkoordinasikan segala anggaran dan pekerjaan lainya dengan sangat teliti dan berhati-hati,” pesan Askiman. (*)