Santosa : Pansus DPRD Bergerak Cepat, 7 Raperda Ditargetkan Selesai 14 November 2019

WARTASINTANG.COM – Anggota Dewan Sintang yang baru dilantik dan menjalankan tugasnya di Kantor DPRD Sintang terus bekerja keras, cepat, dan efektif supaya semua target pekerjaan bisa segera terselesaikan.

Salah satunya adalah pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) saat rapat paripurna paripurna ke-10 masa persidangan III tahu 2019 dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang, pada Rabu (6/11/2019).

Setelah terbentuk, tiga Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang ini pun langsung bergerak cepat untuk pengerjaan Raperda usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Sintang itu.

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, bahwa pihaknya akan melakukan konsultasi ke instansi terkait untuk pembahasan Raperda itu.

“Saya dan Pak Ketua DPRD masuk ke Pansus III. Kami pada Kamis (7/11/2019) akan berangkat ke Jakarta untuk konsultasi dengan instansi terkait membahas Raperda sesuai dengan tugas Pansus kami,” ujar politisi muda ini saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Sintang, Rabu (6/11/2019).

Pansus DPRD Sintang harus bergerak cepat bukan tanpa alasan, mengingat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemda Sintang ini ditargetkan selesai pada 14 November 2019, artinya hanya tinggal sepekan lagi sudah harus kelar pembahasannya.

“Makanya kita harus bergerak cepat. Kita juga sudah terjadwal untuk pembahasan Raperda ini,” terang Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Politisi dari Kayan Hilir ini menargetkan semua usulan Raperda akan selesai sesuai tenggat waktu. (*)