Florensius Ronny Targetkan AKD DPRD Sintang Selesai Minggu Depan


WARTASINTANG.COM -Florensius Ronny resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sintang dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sintang Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sintang pada Jumat, 25 Oktober 2019.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Sintang Jarot Winarno, Ir. Ana Verdiana Iman Kalis Staf Ahli Gubernur Kalimantan Barat Bidang Pembangunan dan Ekonomi yang mewakili Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat.

Prosesi pengucapan sumpah/janji Ketua Dewan Sintang Florensius Ronny dan Jefray Edward, SE, M. Si sebagai Wakil Ketua I DPRD Sintang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sintang Yogi Dulhadi, S.H., M.H.

Dalam sambutannya Florensius Ronny menargetkan AKD atau Alat Kelengkapan Dewan bisa selesai dalam satu minggu ke depan. Ronny optimis target ini bisa terlaksana karena ia sudah melakukan komunikasi dengan semua fraksi.

 “Saya sudah melakukan komunikasi kepada seluruh fraksi. Tujuannya, agar semua fraksi segera membentuk dan menempatkan anggota-anggotanya di dalam AKD. Termasuk untuk komposisi ketua komisi DPRD Sintang. Saya juga optimis target satu minggu untuk penyelesaian pembentukan AKD bisa terealisasi,” ujar Ronny.

Selain itu Politisi dari Partai Nasdem ini juga menargetkan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 di awal atau pertengahan November 2019. Terkait hal ini legislatif masih menunggu Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sintang Tahun Anggaran 2020.

Dan harapannya jika semua target sudah selesai maka semua anggota dewan terpilih bisa bekerja sama dengan semua dinas terkait guna kemajuan dan kesejahteraan kota Sintang. (*)