Wakil Bupati Sintang Buka Rapat Penyusunan RDTR Kawasan Industri Sungai Ringin

WARTASINTANG.COM - Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. Dan berdasarkan Surat Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional dalam rangka mempercepat Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sintang termasuk salah satu dari 158 lokasi yang masuk kategori ini.

Rapat Penyusunan RDTR Kawasan Industri Sungai Ringin  dilakukan di ruang rapat Hotel My Home Sintang. Wakil Bupati Sintang Askiman membuka kegiatan ini pada hari ini Kamis, 03/10/2019 pagi.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang KSN II Kementerian ATR A. Mungky Prayitna, Kepala Dinas Tata Ruang dan pertanahan Kabupaten Sintang H. Henri Harahap, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus, Forkopimda, OPD terkait, Pihak Swasta, Camat, Kepala Desa dan para Undangan.

Dalam sambutannya Askiman mengatakan bahwa berdasarkan Perda No.20 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang tahun 2016-2036 pasal 40 memberikan wewenang kepada Pemkab Sintang guna menyusun RDTR Industri Sungai Ringin yang berlokasi di Kecamatan Tebelian.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Sintang dalam penyusunan Dokumen Penataan Ruang, dan dalam penyususunan RDTR Kawasan Industri Sungai Ringin akan disesuaikan dengan Standart Online Single Submission(OSS) yang mengacu pada peraturan Pemerintah No.24 tahun 2018, sehingga akan mempermudah dalam birokrasi perijinannya,” jelas Wakil Bupati Sintang.

Selain membahas penyusunan RDTR, dalam rapat ini juga membahas Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis(KLHS). Hal ini supaya apa yang ingin dicapai nantinya akan disesuai dengan pola dan struktur ruang. Untuk itu Askiman mengatakan bahwa nanti dari Tim Kementerian ATR yang akan memaparkan hal ini secara teknis. (*)