Workshop Penggunaan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0, Askiman Yakin Mempermudah Pengelolaan Keuangan Desa

WARTASINTANG.COM - Tata keuangan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel sangat penting untuk mendongkrak pembangunan desa setempat. Untuk itulah BPKP menghadirkan aplikasi Siskeudes Versi 2.0 ini. Dan Pemerintah Kabupaten Sintang cepat tanggap akan hal ini sehingga mengadakan kegiatan workshop penggunaan aplikasi ini. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pancasila Sintang.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Sintang Askiman, Anggota DPR-RI Komisi XI H. Sukiman, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, jajaran pimpinan Forkopimda dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sintang serta para peserta workshop yaitu para kepala desa se-Kabupaten Sintang, pada hari Kamis, (07/02/2019).

Askiman dalam kata sambutannya sangat apresiasi atas terselenggaranya kegiatan workshop Siskeudes versi 2.0 ini. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Sintang saya sambut baik dengan adanya kegiatan workshop ini, karena dengan diterapkan Siskeudes ini nantinya dapat membantu kerja dari Aparat Desa itu sendiri sehingga kinerja Aparat Desa semakin membaik dan penggunaan dari Siskeudes itu sendiri dapat lebih efektif, jika kurang efektif, maka akan berdampak negatif pada kinerja dan mutu pelayanan organisasi sektor publik pada masyarakat,” kata Askiman.

Menurutnya hadirnya aplikasi ini tentunya akan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa dan memudahkan dalam pelaporan keuangan dana desa.

“Selain itu juga untuk memberikan tatanan dalam pengelolaan keuangan dengan secara optimal, serta sebagai alat kendali atau tolak ukur bagi pengelolaan keuangan desa sehingga tidak keluar dari peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Untuk itu Askiman berpesan kepada semua peserta dalam workshop ini yang merupakan Kepala Desa se-Kabupaten Sintang dapat mempelajari dengan baik dan mengaplikasinya nanti. “Dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa di wilayah masing-masing, meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan keuangan desa serta mewujudkan sistem pertanggungjawaban keuangan desa secara lebih baik,” pesan Wakil Bupati Sintang. (*)