Pelantikan DAD dan FPD Kecamatan Sepauk Dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang

WARTASINTANG.COM - Pelantikan ketua dan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sepauk dan sekaligus juga pelantikan ketua dan kepengurusan Front Pembela Dayak (FPD) Kecamatan Sepauk dengan masa jabatan periode 2018-2023 dilakukan di Gedung Serbaguna, Desa Lengkenat, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, pada hari Selasa, (12/02/2019).

Dalam kegiatan ini tampak hadir Wakil Bupati Sintang didampingi oleh Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang Jeffray Edward, Sekretaris Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang Herkolanus Roni, dan juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang Rosinta Askiman. Pelantikan Dewan Adat Dayak dan Front Pembela Dayak dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang dihadapan Ketua dan Pengurus DAD dan FPD Kecamatan Sepauk.

Dalam kesempatan ini Askiman mengucapkan selamat untuk pelantikan kepengurusan yang baru DAD dan FPD wilayah Sepauk. Harapannya mereka yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Menurutnya DAD dan FPD hadir untuk memfasilitasi kepentingan adat budaya Dayak. “Kita gali sumber kekayaan aset Dayak, selain itu juga tugas daripada Front Pembela Dayak juga untuk membantu tugas-tugas Dewan Adat Dayak,” tuturnya.

Dirinya berharap agar seluruh kepengurusan yang baru dilantik untuk dapat menggali potensi budaya Dayak yang ada di wilayahnya masing-masing, “Mari kita gali tempat-tempat yang mengandung sejarah Dayak, melalui DAD Kabupaten, DAD Kecamatan dan DAD Desa kita tekadkan persatukan untuk menggali potensi yang ada.”

Sadar bahwa tugas yang diemban tidaklah mudah, Askiman meminta DAD dan FPD untuk bekerja maksimal dalam menjalan tugasnya.

“Tugas DAD dan LPD bukanlah tugas yang ringan, tugas kita adalah tugas sosial untuk membantu melestarikan budaya, menggali potensi-potensi yang ada nilai historis Dayak,maka itu dipandang penting tugas dan pokok fungsinya,” ujar Askiman. (*)