Hadiri Tasyukuran Gedung Baru KUA, Bupati Sintang Harap Bisa Memberikan Informasi dengan Metode Modernisasi

WARTASINTANG.COM -Dengan hadirnya gedung baru Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang maka kualitas pelayanan kepada masyarakat harus semakin meningkat, hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika memberikan kata sambutan dalam kegiatan tasyukuran gedung baru Kantor Urusan Agama Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, yang terletak di Jalan Akcaya 3, pada hari Kamis, (31/01/2019).

Pada kesempatan itu pula, hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Ketua MUI Kabupaten Sintang, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Sintang, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Sintang, dan para tamu undangan lainnya.

Lanjut Bupati Sintang dalam sambutannya mengatakan bahwa Kantor Urusan Agama tidak hanya mengurus soal nikah-menikah, “Kalau kami orang awam yang berbicara, fungsi dari Kantor Urusan Agama ini tau-nya hanya mengurus urusan menikah, padahal tugas pokok fungsi daripada Kantor Urusan Agama itu banyak,” kata Jarot.

Menurut sepengetahuan Bupati Sintang bahwa tugas pokok dan fungsi dari Kantor Urusan Agama itu ada sembilan, “Pertama mengurus pernikahan, kemudian urusan kemitraan zakat dan infaq, urusan rukyat, urusan layanan informasi dan statistik, urusan manasik haji, urusan bimbingan konseling terkait pernikahan dalam mewujudkan pernikahan yang sakinah mawadah dan warahmah, sehingga banyak fungsinya,” sambung Jarot.

Selain itu juga, Jarot menginginkan bahwa Kantor Urusan Agama untuk bisa memberikan informasi dengan metode modernisasi, “Tentunya tentang modernisasi dan moderasi umat saat ini, perlu kita tingkatkan dan bahwa masalah nikah saat ini semakin canggih, jadi kita di Kantor Urusan Agama harus mampu untuk mengikuti modernisasi tersebut dengan cara memfungsikan informasi-informasi tentang Kantor Urusan Agama dengan baik dan memfungsikan statistik dengan sebaik mungkin,” tambahnya.

Jarot Winarno menilai bahwa hadirnya Kantor Urusan Agama atau KUA berperan sangat penting bagi masyarakat, “Kantor Urusan Agama sangat penting karena untuk kita mendapatkan informasi tentang berbagai urusan, seperti urusan manasik haji, zakat, infaq, sedekah, jadi tempat ini sangat strategis untuk bertanya soal nikah juga,” ucapnya.

“Dengan hadirnya fasilitas gedung baru Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang diharapkan dapat memberikan fasilitas pelayanan yang baik, sebab dengan adanya gedung baru maka semangat melayani masyarakat semakin meningkat,” harap Bupati Sintang (*).