Bupati Sintang Menerima Kunjungan Tim Pusat Penerbangan Angkatan Darat Markas Besar TNI di Kompleks Bandara Tebelian



WARTASINTANG.COM - Rombongan Pusat Penerbangan Angkatan Darat Markas Besar TNI melakukan peninjauan lahan lokasi untuk pembangunan lapangan udara Angkatan Darat di Kompleks Bandara Tebelian. Bupati Sintang, Jarot Winarno terjun langsung menerima kedatangan rombongan ini (Rabu, 23/01/201).
 
Sebelum melakukan peninjauan ke lokasi tersebut, Bupati Sintang telah mengadakan pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas masalah ini. Dalam pertemuan ini hadir juga Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward, Kadis Perhubungan Agustinus Hata, Kepala Bappeda Kartiyus, Asisten Pemerintahan Abdul Syufriadi, Asisten Administrasi Umum Marchues Afen, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Elisa Gultom dan Asisten Ekbang Henri Harahap.
 
Dalam pertemuan itu Bupati Sintang memaparkan bahwa pada saat  Komandan Korem (Danrem) 121/ABW dijabat Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Widodo Iryansyah  memang sudah disampaikan rencana hibah tanah 10 hektar di kompleks Bandara Tebelian. “Beliau saat itu minta siapkan tanah yang sudah clear. Dan kami sudah siapkan tanah tersebut, namun tidak jadi dilaksanakan.
 
Untuk pembangunan Pusat Penerbangan Angkatan Darat Bupati Jarot telah menawarkan lokasi di zona tiga yaitu di Simpang Pandan dengan luas tanah 35 hektar. Lokasi strategis dan mudah untuk dijangkau. Lokasinya persis di pinggir jalan.
 
Wakil Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Darat Brigjen TNI Eko Susetyo, MM, M. Tr (Han) menjelaskan bahwa sebenarnya pihaknya menargetkan pada tahun 2021 nanti fasilitas tersebut sudah diresmikan.
 
Beliau juga menyampaikan bahwa Puspenerbad membutuhkan lahan sekitar 35 hektar dengan rincian 10 hektar untuk perumahan dan 20 hektar untuk perkantoran. “Kalau rencana 2021 sudah diresmikan, maka 2019 lahan sudah siap, 2020 sudah mulai bangun. Di Sintang ini kami akan tempatkan pasukan yang cukup besar yakni skuadron helikopter dan skuadron pesawat tanpa awak” terang Eko Susetyo.
 
Mendengar penjelasan itu Bupati Sintang menyampaikan bahwa untuk membebaskan lahan 35 hektar, Pemkab Sintang memerlukan waktu 7 tahun karena sesuai Perpres Nomor 148 Tahun 2015, maka Pemda hanya boleh membebaskan lahan paling maksimal 5 hektar setahun. “Maka akan bisa lebih cepat kalau ada koordinasi antara Kodam dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Tahun 2019 ini yang 5 hektar siap kami bebaskan,” terang Bupati Sintang.
 
Usai pertemuan di Ruang Tamu Pendopo Bupati Sintang, rombongan kemudian bergerak meninjau Bandar Udara Tebelian dan lokasi pembangunan Puspenerbad di Simpang Pandan. Dalam kunjungan kelapangan tersebut, kedua belah pihak sepakat dan mantap memilih lokasi di zona tiga sebagai lokasi pembangunan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (*).