Guntur : RUU Anti Terorisme Harus Segera Disahkan Oleh Pemerintah Supaya Ada Dasar Hukum Yang Kuat Untuk…

WARTASINTANG.COM, SINTANG - Terkait semakin beraninya teroris melakukan berbagai aksi di tanah air, Anggota DPRD Sintang Honoratus Guntur mendesak supaya segera diberlakukannya RUU Anti Terorisme oleh Pemerintah.

Pasalnya hingga saat ini beliau menilai penanganan terhadap pelaku tindak pidana terorisme masih kurang greget. Hal ini menyebabkan Polri dan TNI tidak bisa maksimal dalam menangani kasus tindak pidana terorisme.

Seperti kita ketahui, dalam bulan ini saja ada tiga rangkaian aksi terorisme bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya yang menyebabkan banyak korban jiwa baik dari masyarakat dan kepolisian. Dan yang pastinya aksi terorisme ini juga dilakukan dengan tujuan menyebarkan teror ketakutan.

“Saya rasa pemerintah pusat untuk segera merampungkan Revisi UU Anti Terorisme. Sekarang bolanya ada di pusat. Kalau RUU itu disahkan maka akan ada dasar hukumnya untuk memberikan sangsi bagi pelaku,” terangnya. (13/5/18)

RUU Anti Terorisme dinilai sangat penting dan harus segera disahkan demi menciptakan rasa tenang dan iklim investasi yang baik. Karena jika kondisi aman perekonomian pastinya akan membaik. Dan adanya RUU Anti Terorisme ini tentunya akan membatasi bahkan meminimalisir aksi/tindakan terorisme.

Untuk itu, Guntur juga menghimbau masyarakat, khususnya warga Sintang untuk melakukan pencegahan tindak terorisme di Sintang. Salah satunya adalah dengan selalu melaporkan ketika ada pendatang baru sebagai bentuk tindakan preventif. (*)