Dewan Sintang Desak Pemprov Cari Solusi Terkait Hal Ini


WARTASINTANG.COM, SINTANG- Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Melkianus menyayangkan pemerintah provinsi belum menganggarkan dana untuk membenahi ruas jalan Sintang-Sembubuk yang saat ini sudah diambil alih provinsi,ujarnya kepada media ini pada tanggal 22 Mei 2018.

Menurut Melkianus, ruas jalan Sintang—Semubuk statusnya sudah diambil provinsi sejak akhir tahun 2017 lalu. Sejak saat itu pula, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kata dia, tidak diperkenankan menganggarkan dana untuk perbaikan jalan yang kewenangannya sudah diambil alih oleh provinsi. Namun, sejak diambil alih, pemerintah provinsi justru belum menggelontorkan dana perbaikan jalan.

“Akhir tahun 2017 sudah ditetapkan status jalan dari Sintang-Semubuk wewenang provinsi. Hanya memang menjadi masalahnya menurut dari rekan DPRD provinsi, untuk tahun 2018 belum ada dianggarkan untuk jalan tersebut,” sesal Melkianus.

Ruas jalan menuju perbatasan itu kata Melkianus sangat memperihatinkan ketika musim penghujan. Saat ini kata dia, ada satu titik yang rusak parah. Tepatnya di Sungai Risap, Kecamatan Binjai. “Jalan musim hujan jalan berlumpur dan rusak parah,” katanya.

Meski secara wewenang ruas jalan sudah diambil alih provinsi, pemerintah kabupaten kata Welbertus sudah berupaya pro aktif mencari solusi agar ruas jalan rusak bisa diperbaiki dengan melibatkan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroprasi dan menggunakan ruas jalan tersebut untuk mobilisasi buah sawit. “Kondisi yang sangat parah ini, kami melihat pemerintah daerah sudah sangat pro aktif, artinya bupati dan wakilnya mendorong mencarikan solusi agar jalan ini fungsional, karena di beberapa titik, seperti di sungai risap kecamatan binjai, dan kami minta kepada perusahana supaya bekerjasama supaya jalan ini bisa fungsional,” ujarnya.

Melkianus kembali menegaskan, meski tidak lagi punya wewenang atas ruas jalan tersebut, Pemkab Sintang tidak lepas tangan begitu saja. Apalagi kata dia, saat ini dia melihat pembangunan di Kecamatan Ketungau Tengah dan juga Ketungau Hulu sudah signifikan. “Walaupun jalan menjadi kewenangan provinsi, pemerintah kabupaten tidak lepas tangan. Kami memberikan apresiasi semampunya berbuat di daerah perbatasan,” jelasnya.

Pemerintah provinsi yang punya wewenang atas ruas jalan tersebut didesak untuk mencari solusi. Melkianus juga meminta agar tidak ada muatan politik dalam mengurus ruas jalan tersebut. “Titik yang rusak, khusus untuk jalur sintang senaning, itu sangat luar biasa rusak. Kami berharap pemeirntah provinsi mencarikan solusi walaupun belum dianggarkan, tetapi harus ada solusi yang diberikan kepada pemerintah sehingga ini tidak menjadi muatan politik ketika jelang pilgub, jadi berbuatlah sesuai dengan kewenangan berbuat untuk rakyat,” tegasnya. (red/ms)