WARTASINTANG.COM, SINTANG- Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Melkianus menyayangkan pemerintah
provinsi belum menganggarkan dana untuk membenahi ruas jalan Sintang-Sembubuk
yang saat ini sudah diambil alih provinsi,ujarnya kepada media ini pada tanggal 22 Mei 2018.
Menurut Melkianus, ruas jalan Sintang—Semubuk
statusnya sudah diambil provinsi sejak akhir tahun 2017 lalu. Sejak saat itu
pula, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kata dia, tidak diperkenankan
menganggarkan dana untuk perbaikan jalan yang kewenangannya sudah diambil alih
oleh provinsi. Namun, sejak diambil alih, pemerintah provinsi justru belum
menggelontorkan dana perbaikan jalan.
“Akhir tahun 2017 sudah ditetapkan status
jalan dari Sintang-Semubuk wewenang provinsi. Hanya memang menjadi masalahnya
menurut dari rekan DPRD provinsi, untuk tahun 2018 belum ada dianggarkan untuk
jalan tersebut,” sesal Melkianus.
Ruas jalan menuju perbatasan itu kata Melkianus sangat memperihatinkan ketika musim penghujan. Saat ini kata dia, ada satu titik yang rusak parah. Tepatnya di Sungai Risap, Kecamatan Binjai. “Jalan musim hujan jalan berlumpur dan rusak parah,” katanya.
Meski secara wewenang ruas jalan sudah diambil alih provinsi, pemerintah kabupaten kata Welbertus sudah berupaya pro aktif mencari solusi agar ruas jalan rusak bisa diperbaiki dengan melibatkan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroprasi dan menggunakan ruas jalan tersebut untuk mobilisasi buah sawit.
Melkianus kembali menegaskan, meski tidak lagi punya wewenang atas ruas jalan tersebut, Pemkab Sintang tidak lepas tangan begitu saja. Apalagi kata dia, saat ini dia melihat pembangunan di Kecamatan Ketungau Tengah dan juga Ketungau Hulu sudah signifikan. “Walaupun jalan menjadi kewenangan provinsi, pemerintah kabupaten tidak lepas tangan. Kami memberikan apresiasi semampunya berbuat di daerah perbatasan,” jelasnya.
Pemerintah provinsi yang punya wewenang atas ruas jalan tersebut didesak untuk mencari solusi. Melkianus juga meminta agar tidak ada muatan politik dalam mengurus ruas jalan tersebut.