Komisi A DPRD Sintang : Perda Kurang Maksimal Disosialisasikan

WARTASINTANG.COM, SINTANG - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Syahroni, menilai bahwa Perda yang selama ini dibentuk dalam kurun waktu tiga tahun terakhir belum maksimal disosialisaskan. Sehingga masyarakat banyak yang tidak tahu.

“Banyak masyarakat yang tidak tahu dengan Perda yang sudah dibentuk,” kata Syahroni kepada reporter media ini (3/03/2018). IA menilai, peran eksekutif maupun legislatif selama ini sudah berjalan maksimal, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi yang salah satunya kewenangan dan kewajiban mengatur perundangan dengan dibuktikan belasan Peraturan Daerah (Perda) diterbitkan setiap tahunnya. Namun, kesepakatan yang sudah dituangkan dalam bentuk Perda itu dinilai belum sepenuhnya tersosialisasi secara maksimal di masyarakat.

Politikus PKB ini mengungkapkan, ada banyak masyarakat yang belum mengetahui Perda tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk juga Perda Ketertiban Umum. Dalam setiap kesempatan reses, Roni justru menemukan banyak Kades yang masih menggunakan perda tentang penyelenggaran desa yang diterbitkan tahun 2006. Padahal, Perda itu sudah dicabut dan diperbarui.  

Roni yang juga menjabat Ketua Komisi A DPRD Sintang ini juga menyesalkan kearsipan Perda yang sudah diterbitkan kurang diperhatikan. Setiap kali Roni ingin mensosialisasikan perda, dia harus memfotocopy terlebih dahulu perda tersebut. “Ketika saya ingin menyampaikan perda itu ke masyarakat, kami harus memfotocopy dulu ini berulang berulang. Saya melayangkan interupsi ini sebelum tahapan program perda dimulai. Untuk evaluasi semuanya. Karena perda itu keputusan bersama antara DPRD dan eksekufif,” sebut Roni. 

Menurut informasi yang diterima Roni dari bidang hukum Pemkab Sintang dan DPRD, anggaran menjadi persoalan kurangnya sosialisasi perda tersebut. Menurut Roni, seharusnya anggaran bukalah menjadi kendala utama. Roni menyarankan agar sosialisasi perda bisa melalui website masing-masing organisasi agar bisa diakses oleh semua masyarakat. “Sebenanrya bisa lewat itu, website. Biasanya tercantum. DPRD, kemarin sudah tapi memang belum maksimal dalam pengelolaan keterbatasan SDM juga. Sehingga websitenya juga jalan di tempat bahkan cenderung terjun bebas,” ungkapnya. (red)